JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang mnyerahkan bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun 2024 kepada tuju Parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Pemalang.
Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Sahsana Bakti Praja, Rabu (29/5/2024).
Parpol peraih kursi di Kabupaten Pemalang adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Kepala Bakesbangpol Bagus Sutopo mengatakan, bantuan keuangan Parpol yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang tahun 2024 diberikan dalam dua tahap. Bantuan tahapan pertama ini diberikan sebesar Rp1.245.220.00.
“Diberikan berdasarkan hasil Pemilu 2019 sesuai dengan nilai penghitungan suara, per suara Rp3000,” kata Bagus.
Kemudian untuk bantuan tahap kedua, masih sama diberikan kepada tujuh Parpol dengan penghitungan periode 4 bulan hasil Pemilu 2024.
“Bantuan yang diberikan ditahap dua ini sebesar Rp705.679.000,” tukasnya.