Ia menambahkan, 16 remaja tersebut akhirnya dibawa ke Polresta Cilacap untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan menghadirkan orang tua, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.
Kasi Humas mengimbau kepada seluruh Masyarakat terutama anak remaja, untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Mari kita saling mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya. ***