Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Hoaks Serang Gubernur Ahmad Luthfi, Mafindo: Jangan Mudah Termakan Fitnah

Hoaks Serang Gubernur Ahmad Luthfi, Mafindo: Jangan Mudah Termakan Fitnah

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026 | 18:13 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Gelombang disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjadi perhatian publik setelah berbagai konten hoaks beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.

Konten tersebut memuat berbagai tudingan, mulai dari klaim bahwa gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi yang menyebut pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.

Video yang beredar di sejumlah konten tersebut berasal dari potongan video yang dipelintir dari konteks aslinya, sehingga membentuk persepsi negatif di masyarakat.

Menjelang akhir 2025 hingga awal 2026, nama Gubernur Ahmad Luthfi masif diserang narasi hoaks. Mulai dari cerita di media sosial hingga konten video yang dipotong-potong sehingga menimbulkan disinformasi di masyarakat. Bahkan ada membuat foto dengan desain yang sama sekali tidak benar.

Hal ini dinilai memprihatinkan karena sebagian warganet menerima informasi tersebut tanpa proses verifikasi. Konten yang belum jelas kebenarannya bahkan ditonton ribuan pengguna media sosial dan dianggap sebagai fakta.

Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, terdapat dua isu utama yang paling sering digunakan untuk menyerang gubernur. Isu pertama adalah hoaks yang menyebut Ahmad Luthfi ditangkap bersama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

Faktanya, penangkapan Fadia tidak berkaitan dengan gubernur. KPK secara resmi sudah merilis bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Fadia tidak sedang bersama Gubernur. Ahmad Luthfi juga sudah membantah pernyataan Fadia.

Adapun isu kedua berkaitan dengan narasi yang menyebut penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih secara paksa ke rumah. Informasi tersebut juga dipastikan tidak benar.

Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Narasi yang beredar di media sosial merupakan potongan pernyataan yang keluar dari konteks aslinya, sehingga menimbulkan kesan seolah pemerintah akan melakukan penagihan paksa kepada masyarakat. Meski berbagai klarifikasi telah disampaikan, sejumlah konten serupa masih terus bermunculan di media sosial.

“Padahal narasi-narasi hoaks itu sudah ada klarifikasinya. Namun masih ada saja yang mengabaikan klarifikasi dan tetap memproduksi serta menyebarkan hoaks,” demikian narasi dalam video tersebut.

Masifnya penyebaran hoaks ini pun memunculkan pertanyaan kemungkinan adanya motif tertentu di balik serangan disinformasi yang berulang. Sebagian kalangan menilai pola penyebaran yang sistematis patut dicermati secara kritis. Publik diimbau tidak mudah mempercayai informasi di media sosial tanpa melakukan verifikasi dari sumber resmi.

Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni M, mengatakan, warga Indonesia sebenarnya semakin peduli terhadap isu hoaks dan disinformasi di ruang digital.

“Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan atau mempercayai konten online. Tapi masih banyak juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital atau sengaja menyebarkan informasi palsu,” ujarnya.

Farid menyarankan beberapa langkah bijak untuk menyikapi hoaks di media sosial. Pertama, melakukan verifikasi sumber informasi dengan mengecek kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan berita.

Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca berbagai sumber. Ketiga, memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta. Farid juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan konten hoaks kepada platform media sosial atau pihak berwenang.

“Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital dan kritis dalam menyikapi hoaks berbasis AI, karena bagi masyarakat awam semakin sulit membedakan mana fakta dan mana manipulasi,” kata Farid.

Menurutnya, pengguna media sosial dapat mulai dengan mengenali tanda-tanda hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang mencurigakan, sumber yang tidak jelas, serta tidak adanya konfirmasi dari media kredibel.

“Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Bahkan bisa memanfaatkan teknologi atau alat deteksi konten berbasis AI yang kini mulai tersedia,” ujarnya. *

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

    3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025 | 21:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Petugas gabungan TNI-Polri dan Basarnas melakukan pencarian terhadap 3 orang yang diduga menjadi korban luapan sungai di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten pekalongan, Jumat (17/01/2025). Korban berhasil ditemukan, namun sepeda motornya hanyut terbawa banjir luapan sungai. Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti menjelaskan sore itu kejadian bermula dari ketiga korban yang berniat akan […]

  • Satpol PP Tegakkan Perda, Puluhan Kardus Miras Berahasil Diamankan

    Satpol PP Tegakkan Perda, Puluhan Kardus Miras Berahasil Diamankan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024 | 17:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan monitoring dan razia miras serta rokok illegal, di Pasar Batang. Selasa (26/3/2024). Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga penertiban dan kondusifitas wilayah pada bulan Ramadan 1445 H. Dalam kegiatannya Satpol PP menegakkan perda […]

  • Bupati Pemalang Jamas Kereta Kencana dan Benda Pusaka Milik Pemkab Pemalang

    Bupati Pemalang Jamas Kereta Kencana dan Benda Pusaka Milik Pemkab Pemalang

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024 | 23:31 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat melakukan jamasan kereta kencana dan benda pusaka Kabupaten Pemalang di Garasi Rumah Dinas Bupati. Rabu (17/7/2024). Mansur mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan, pelestarian, sekaligus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat luas tentang arti pentingnya nilai-nilai luhur sejarah dan nilai budaya. “Nilai-nilai tersebut di antaranya adalah kebersamaan, ketelitian, gotong royong […]

  • Sebanyak 3384 Pegawai Honorer di Kabupaten Pemalang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    Sebanyak 3384 Pegawai Honorer di Kabupaten Pemalang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025 | 20:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 3384 pegawai honorer di linkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang telah diusulkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah disetujui untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso pada Selasa (16/9/2025) dalam […]

  • Trobosan Atasi Darurat Sampah, Rizal Bawazier Gunakan Konsep RPHBS

    Trobosan Atasi Darurat Sampah, Rizal Bawazier Gunakan Konsep RPHBS

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025 | 15:31 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier menghadirkan terobosan baru untuk pengelolaan sampah. Trobosan itu dengan konsep Rumah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (RPHBS). Rizal Bawazier mengatakan, konsep RPHBS ini tetap menggunakan sistem TPS3R, Inovasi ini tidak hanya menjadi solusi atas persoalan lingkungan, tetapi juga difokuskan sebagai sarana wisata edukasi bagi generasi […]

  • Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

    Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025 | 14:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sejumlah pelaku penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahannya melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan dari aparat dan perangkat desa. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, barang-barang hasil jarahan itu diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah setempat. Penyerahan […]

expand_less