Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Kejari Pemalang Tetapkan Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Kejari Pemalang Tetapkan Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

  • account_circle Joko Longkeyang
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025 | 13:55 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menetapkan Eko Hari Karyanto, mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal. Penetapan ini dilakukan setelah Eko menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik pada Jumat, 19 September 2025.

Mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha yang menjabat pada era Bupati Mukti Agung Wibowo ini terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.46 WIB. Mengenakan rompi merah muda khas Kejaksaan.

Eko Hari Karyanto keluar dengan menaiki kursi roda sebelum dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pemalang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

“Penyertaan modalnya sebesar Rp6 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp3,2 miliar,” terang Muib.

Menurut Muib, dana penyertaan modal yang merupakan anggaran tahun 2021 hingga 2022 tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Atas perbuatannya, Eko Hari Karyanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” jelas Muib.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Eko Hari Karyanto akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Pemalang. Penahanan ini diharapkan dapat mempermudah proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Kejari Pemalang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.*

  • Penulis: Joko Longkeyang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Nurkholes Pastikan Dapur SPPG Berikan Makanan Kepada Anak Bervariasi dan Diperhatikan Kebersihannya

    Wabup Nurkholes Pastikan Dapur SPPG Berikan Makanan Kepada Anak Bervariasi dan Diperhatikan Kebersihannya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026 | 17:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Dapur Pemalang Bercahaya resmi beroperasi usai dibuka Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, Kamis (15/1/2026). SPPG yang berada di Desa Loning, Kecamatan Petarukan tersebut siap melayani Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2600 siswa Wabup Nurkholes mengatakan selain untuk memberikan gizi kepada anak-anak, dapur MBG tersebut juga […]

  • Dua Mahasiswa Asal Pemalang, Meninggal Hanyut Saat River Tubing di Kendal

    Dua Mahasiswa Asal Pemalang, Meninggal Hanyut Saat River Tubing di Kendal

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025 | 14:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momen Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang berubah menjadi duka, Sebanyak 6 mahasiswa peserta KKN hanyut terseret banjir bandang pada saat sedang bermain air di lokasi river tubing sungai Genting Jolinggo, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada ,Selasa (4/11/2025), seperti dikutip kalderanewscom Hingga berita […]

  • Peresmian Kampus Paramadina Cipayung: Harmoni Merajut Kebersamaan

    Peresmian Kampus Paramadina Cipayung: Harmoni Merajut Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025 | 05:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina harus tetap menjaga intelektualisme kecendekiawanan, bisa diterima oleh semua kalangan, idealisme itulah yang sudah ditanamkan oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) sejak awal berdirinya Paramadina. Hari ini, idealisme itu telah memiliki rumah sendiri setelah berpuluh-puluh tahun berpindah-pindah. Hal itu disampaikan oleh Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI ke- 10 dan 12 […]

  • Prof. Didik J. Rachbini: Narasi Ambil Alih Paksa BCA Anarkhi Politik Kebijakan

    Prof. Didik J. Rachbini: Narasi Ambil Alih Paksa BCA Anarkhi Politik Kebijakan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025 | 10:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai wacana pengambilalihan paksa saham PT Bank Central Asia (BCA) oleh pemerintah merupakan narasi yang berbahaya, sesat, dan bisa merusak sistem ekonomi-politik nasional. Menurutnya, ide yang berasal dari salah satu partai politik dan DPR tersebut tidak memiliki dasar dan justru mengancam stabilitas perbankan. “Ada saja akhir-akhir […]

  • Wujudkan Keluarga Berkualitas, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketahanan Keluarga Melalui Program Bangga Kencana

    Wujudkan Keluarga Berkualitas, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketahanan Keluarga Melalui Program Bangga Kencana

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024 | 09:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID- Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengajak masyarakat untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui program Bangga Kencana. Ajakan tersebut disampaikan bupati saat membuka acara Advokasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Membangun Ketahanan Keluarga Bersama Stakeholder dan Mitra Kerja di Kampung KB. Acara tersebut digelar di Lantai 10 Auditorium Menara Wijaya, Senin (25/3/2024). Bupati mengatakan, Program […]

  • Bupati Pemalang Tegaskan, Kegiatan Sosial Tidak Hanya Seremonial Tapi Jadikan Agenda Rutin

    Bupati Pemalang Tegaskan, Kegiatan Sosial Tidak Hanya Seremonial Tapi Jadikan Agenda Rutin

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026 | 15:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti penyerahan bantuan kepada masyarakat tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus dijadikan agenda rutin untuk membantu warga yang kurang mampu. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Tasyakuran KADIN Kabupaten Pemalang dan PAMDI DPC Kabupaten Pemalang sekaligus penyerahan bantuan bagi korban kebakaran Pasar […]

expand_less