Kini Masyarakat Karimunjawa Bisa Menikmati Layanan Bus DAMRI Berbiaya Terjangkau
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Gubernur Ahmad Luthfi meresmikan layanan Bus DAMRI yang akan beroperasi di Karimunjawa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Angkutan perintis Karimunjawa ini adalah wujud komitmen kami untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, terutama di daerah yang selama ini belum terlayani angkutan umum secara memadai,” ujar Sumali.
Menurutnya, sebaran titik layanan yang menghubungkan pelabuhan, bandara, hingga desa-desa akan memudahkan mobilitas masyarakat maupun wisatawan. Akses transportasi yang lebih baik diyakini dapat meningkatkan pergerakan orang dan barang, serta berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyambut positif kehadiran layanan tersebut. Disebutkan, Bus DAMRI Karimunjawa sebagai solusi atas mahalnya biaya transportasi yang selama ini menjadi keluhan warga.
“Sebelumnya masyarakat harus menyewa kendaraan dengan biaya hingga ratusan ribu rupiah. Dengan tarif Rp 7.000, layanan ini tentu sangat meringankan beban masyarakat,” ujar Witiarso.
Ia menambahkan, pada tahap awal, layanan Bus DAMRI diprioritaskan untuk kebutuhan mobilitas warga Karimunjawa. Pemanfaatan untuk sektor pariwisata akan dievaluasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan benturan kepentingan.
Sebagai informasi, Bus DAMRI Karimunjawa merupakan angkutan perintis yang melayani rute Pelabuhan Karimunjawa-Bandara Dewadaru-Desa Kemujan-Pelabuhan Legon Bajak (PP). Adapun panjang rutenya sekitar 55 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 90 menit. Rute tersebut melintasi sejumlah permukiman dan pusat aktivitas warga di Pulau Karimunjawa dan Kemujan.
Sebanyak empat unit minibus DAMRI tipe elf dioperasikan, dengan satu unit cadangan. Masing-masing bus berkapasitas 15-19 penumpang dan melayani hingga delapan perjalanan per hari. Layanan beroperasi pukul 05.00-16.30 dengan tarif Rp 7.000 per penumpang, dan direncanakan berjalan selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.*
- Penulis: Fahroji




