Rabu, 14 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Mahasiswa Asal Pemalang, Meninggal Hanyut Saat River Tubing di Kendal

    Dua Mahasiswa Asal Pemalang, Meninggal Hanyut Saat River Tubing di Kendal

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momen Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang berubah menjadi duka, Sebanyak 6 mahasiswa peserta KKN hanyut terseret banjir bandang pada saat sedang bermain air di lokasi river tubing sungai Genting Jolinggo, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada ,Selasa (4/11/2025), seperti dikutip kalderanewscom Hingga berita […]

  • Wagub Pastikan Pemprov Jateng Komit Membantu Lembaga Pendidikan Keagamaan

    Wagub Pastikan Pemprov Jateng Komit Membantu Lembaga Pendidikan Keagamaan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemomen menegaskan komitmen Jawa Tengah untuk selalu mendukung pendidikan dan lembaga keagamaan, baik formal maupun non formal. Sebagai buktinya, hingga akhir 2025, jumlah lembaga pendidikan yang menerima hibah dari Pemprov Jateng ada 1.358 penerima. “Para penerima hibah ini di antaranya MI, MTs, MA, dan Ponpes,” katanya, […]

  • Aghni Istihadul Ahbab dan Galo Prasasti Dinobatkan Menjadi Duta Wisata Pemalang 2025

    Aghni Istihadul Ahbab dan Galo Prasasti Dinobatkan Menjadi Duta Wisata Pemalang 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aghni Istihadul Ahbab dari SMKN 1 Randudongkal, dan Galo Prasasti dari SMAN 1 Randudongkal dinobatkan menjadi Juara I Duta Wisata Pemalang 2025 dalam Malam Grand Final Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Pemalang Tahun 2025, yang diadakan di RGP Convention Center, Rabu (19/11/2025) malam. Juara II diraih Falah Akbar dan Diana […]

  • Festival Wong Gunung Dorong Tingkatkan Ekonomi Kreatif di Pemalang

    Festival Wong Gunung Dorong Tingkatkan Ekonomi Kreatif di Pemalang

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), serta para kepala desa se-Kecamatan Pulosari membuka gelaran satu dekade Festival Wong Gunung (FWG) di lapangan Desa Pulosari, Kamis (18/9/2025). Dalam sambutannya, Nurkholes mengapresiasi panitia penyelenggara atas terselenggaranya festival yang telah memasuki tahun ke-10 tersebut. Ia […]

  • 783 PPPK Tahap II Resmi Dilantik Bupati Pemalang

    783 PPPK Tahap II Resmi Dilantik Bupati Pemalang

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2025, Jumat (07/11/2025). Pelantikan 783 PPPK yang terdiri dari PPPK Tahap I Jabatan Fungsional (Jafung) dan Tahap II Formasi 2024 itu diadakan di Taman Apresiasi Widuri, Komplek Kantor Disparpora Kabupaten Pemalang. Dalam kesempatan […]

  • Tim Kanwil Ditjenpas Jateng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Pemalang

    Tim Kanwil Ditjenpas Jateng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Pemalang

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rutan Kelas IIB Pemalang pada hari ini, Jumat (12/9). Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum (Kabagtum) Kanwil Dirjenpas Jateng dan diterima oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, beserta jajaran. Dalam kunjungan ini, tim melakukan pembahasan […]

expand_less