By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Cokok Seorang Bandar Judi Dadu di Pekalongan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > News > Polisi Cokok Seorang Bandar Judi Dadu di Pekalongan
News

Polisi Cokok Seorang Bandar Judi Dadu di Pekalongan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

JURNALPEMALANG.ID – Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang bandar judi Dadu di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (22/3/24) dini hari.

Tersangka berinisial ES (49) warga Desa Bligorejo Kecamatan Doro yang diketahui biasa menggelar lapak judi dadu di sebuah kebun di Desa Jrebengkembang sebagai bandar.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan, tersangka berhasil ditangkap ketika polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya lapak judi dadu di sebuah kebun.

“Selanjutnya, tim gabungan dari Reskrim Polsek Karangdadap, Reskrim Polsek Kedungwuni dan Polsek Doro bergerak melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Isnovim Sabtu (23/3/2024).

Dari hasil penyelidikan pada Jumat dini hari petugas berhasil mengamankan tersangka.

“Dari keterangan sementara, tersangka mengakui telah menggelar judi dadu dan berperan sebagai bandar,” jelas Kasat Reskrim.

Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya, alat pengocok dadu berupa batok kelapa beserta alasnya, 3 buah dadu, alas terpal yang terdapat gambar mata angka dadu dan juga perlengkapan penerangan arena judi serta sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah.

12Next Page

You Might Also Like

Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Jam Rawan untuk Memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Polres Pekalongan Kerahkan Personilnya Untuk Pengamanan Jumat Agung dan Paskah

Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli

Alami Pecah Ban di Rest Area 338A, Pemudik Asal Bandung Ini Dibantu Polisi

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

TAGGED:Bandar JudiKecamatan DoroPolres Pekalongan
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gempa Bumi Tuban Tercatat Hingga 57 Kali, Kalaksa BPBD Tuban: Tidak Ada Korban Jiwa
Next Article Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 
Berita Utama
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Berita Utama
Pengaspalan Jalan di Dukuh Pakgembrongan, Desa Mereng Dimulai, Warga Sambut Antusias
News
Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng; DC Yang Menarik Paksa Unit Kendaraan Termasuk Tindakan Premanisme
News
Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan
News
Artikel Trekait
News

Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025 Digelar Polres Pekalongan

2 Min Read
News

Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Pekalongan, Gangguan Kamtibmas Turun

4 Min Read
News

Kunjungan Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Lilin Candi 2024

2 Min Read
News

Operasi Zebra Candi 2024 Digelar. Kapolres : Tetap Kedepankan Tindakan Persuasive, dan Humanis

2 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?