“Kami siapkan, dan kami apresiasi kegiatan ini. Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi. Kalau tersumbat, ya kita juga jadi tidak siap,” ujar Luthfi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan, pemerintah provinsi terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital.
“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja KIP untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujar Agung.
Salah satu upaya Pemprov Jateng dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, antara lain dengan membuka akses langsung bagi masyarakat melalui program Rumah Rakyat.
Seluruh layanan tersebut juga terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) yang menjadi wadah aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat.
“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tegasnya.
Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah telah meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya. (*)
