Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025 | 21:48 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALAMG – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto ke jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Senin (6/10/2025) menjadi sorotan di kalangan ahli hukum.

Langkah yang diklaim sebagai rotasi ini dinilai berpotensi cacat hukum administratif dan melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Praktisi hukum dan akademisi di Pemalang Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai, pemindahan Sekda, posisi karier tertinggi di birokrasi daerah, ke jabatan fungsional yang relatif lebih rendah tanpa proses disiplin yang jelas, merupakan demosi terselubung.

Ia menegaskan bahwa kewenangan bupati untuk merotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tidak bersifat absolut.

Kewenangan tersebut terikat pada asas legalitas, kepatutan, dan proporsionalitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Apabila Sekda yang masih aktif, tiba-tiba dipindahkan ke staf ahli tanpa alasan yang sahih, secara substansi itu bukan ‘rotasi,’ melainkan penurunan jabatan (demosi) yang melanggar asas kepastian hukum dan keadilan,” kata Imam, Managing Partner Law Office PUTRA PRATAMA & Partners, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Imam menambahkan, tindakan seperti itu berisiko dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) jika tujuannya bukan untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai alat pembenaran politik kepala daerah untuk menyingkirkan pejabat.

Kebijakan rotasi Heriyanto merujuk pada Surat BKN Nomor 19199/RAK.02.03/SD/F/2025 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi, serta Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/010/TAHUN 2025.

Imam mengingatkan bahwa surat rekomendasi dari BKN bersifat teknis dan bukan dasar yuridis tunggal untuk demosi.

“Rekomendasi BKN itu sifatnya hanya rekomendatif. Bupati tetap harus menindaklanjuti dengan keputusan yang berdasar pada penilaian objektif, bukan sebagai alat pembenaran politik,” tegasnya.

Apabila uji kompetensi digunakan untuk mengeliminasi pejabat yang tidak sejalan dengan kepentingan politik, hal tersebut dinilai melanggar asas netralitas ASN dan dapat digolongkan sebagai maladministrasi struktural atau abuse of power.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anom: Dinkes Harus Jadi Teladan Wujudkan Zona Integritas

    Bupati Anom: Dinkes Harus Jadi Teladan Wujudkan Zona Integritas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 17:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung agenda reformasi birokrasi. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan bimbingan teknis zona integritas, survei penilaian integritas, benturan kepentingan, gratifikasi, dan whistle blowing system di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Selasa (9/9/2025). “Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung […]

  • APK Cabub-Cawabub Pemalang Ambruk, Timpa Pengendara Sepeda Motor

    APK Cabub-Cawabub Pemalang Ambruk, Timpa Pengendara Sepeda Motor

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024 | 16:13 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dua orang Warga Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Jawa Tengah mengalami kecelakaan dan ambruk dari sepeda motornya setelah tertimpa baliho alat peraga kampanye (APK) calon Bupati Wakil Bupati Pemalang, Jumat, (25/10/2024). Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di jalan raya Comal-Bodeh pada Kamis, (24/10/2024) sekitar jam 11.00 WIB. Salah satu korban Yerni […]

  • Pemkab Pemalang Gercep Bantu Korban Banjir di Pulosari

    Pemkab Pemalang Gercep Bantu Korban Banjir di Pulosari

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026 | 12:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menjamin ketersediaan pangan dan sarana mandi cuci kakus (MCK) bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Pulosari. Hal itu dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat melakukan kunjungan ke lokasi terdampak bencana di Desa Penakir Kecamatan Pulosari, Minggu (25/1/2026). Anom mengunjungi lokasi itu bersama Dandim […]

  • Prodi PGMI INISNU Borong 11 Penghargaan Tingkat Nasional PD PGMI Award Indonesia

    Prodi PGMI INISNU Borong 11 Penghargaan Tingkat Nasional PD PGMI Award Indonesia

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024 | 08:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Temanggung, Jurnal Pemalang – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung berhasil memborong 11 (sebelas) penghargaan PD PGMI Indonesia Award dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-10 di UIN Raden Intan Lampung pada Kamis (18/7/2024) yang berakhir Sabtu (20/7/2024). Dalam kesempatan pembukaan Mukernas ke-10 tersebut, diumumkan […]

  • Jelang Ramadhan, Polsek Kajen Razia Miras di Karaoke dan Warung, Puluhan Botol AO hingga Kawa-Kawa Disita

    Jelang Ramadhan, Polsek Kajen Razia Miras di Karaoke dan Warung, Puluhan Botol AO hingga Kawa-Kawa Disita

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 20:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Polsek Kajen menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Menyasar peredaran minuman keras (miras), petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Kajen, Rabu (28/01/2026) petang. Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus menghormati datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H. Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan […]

  • Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025 | 05:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dr. Handi Risza Idris, S.E., M.Ec.- Wakil Rektor Paramadina, Peneliti CSED INDEF menegaskan bahwa fondasi kebijakan ekonomi syariah dalam pemerintahan Presiden Prabowo telah kuat secara konseptual. Hal itu disampaikan dalam diskusi “Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo” yang diselenggarakan secara daring (15/10/2025). “Hal itu tercermin dari integrasinya dalam RPJPN 2025-2045 […]

expand_less