Jurnal Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pangan, Minggu (13/10/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan, rencana ini bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan hasil panen bawang merah dari petani.
Menurutnya, pembentukan BUMD pangan merupakan langkah jangka panjang untuk memaksimalkan pertanian.
“Saat ini proses pembentukan BUMD sedang dalam tahap pembahasan,” kata Wahyu di Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, belum lama ini.
Pembentukan BUMD pangan ini juga untuk menjamin kelancaran distribusi komoditas bawang merah, harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami mengupayakan untuk membentuk BUMD pangan. Sehingga hasil panen petani bisa ditangani Pemda,” ujarnya.
Ia mengingkapkan, hasil panen bawang merah dari Kabupaten Cirebon tidak hanya dipasarkan di wilayah lokal, tetapi juga didistribusikan ke berbagai daerah di Jawa Barat.
“Kita juga menyuplai pasokan komoditas ini tidak hanya di Kabupaten Cirebon, tetapi beberapa wilayah lainnya juga,” ungkap dia.
Dengan dibentuknya BUMD pangan ini, pihaknya optimis dalam menangani hasil panen yang melimpah, serta memberikan dampak positif bagi petani di Cirebon.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga telah berdialog dengan para petani untuk mencari solusi atas berbagai masalah, termasuk keterbatasan akses pengairan yang sering terjadi selama musim kemarau.
“Kami berupaya mencari solusi, agar masalah pengairan ini tidak mengganggu siklus panen petani,” tambahnya.
Ia berharap, rencana pembentukan BUMD pangan ini bisa menstabilkan harga bawang merah di pasar, serta memastikan ketersediaan stok melimpah.
“Ini juga merupakan bagian dari kebijakan pengendalian inflasi, mengingat bawang merah merupakan salah satu komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi di Cirebon,” pungkasnya.***