Jurnal Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang gelar rapat koordinasi dengan petugas pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis (8/8/2024).
Rakor ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Kepala Diskominfo Joko Ngatmo mengatakan, surat edaran tersebut diantaranya mengenai hasil evaluasi pengelolaan pengaduan pemerintah daerah dan identifikasi isu strategis pengelolaan pengaduan.
Dari hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Pemalang persentase penyelesaian masih diangka 85,6 persen.
“Angka itu masih di bawah target RPJMN 2020-2024, yaitu 90 persen,” katanya.
Oleh karena itu, rekomendasinya meningkatkan persentase penyelesaian serta mempercepat tindaklanjut penyelesaian aduan.
Mendasari hal tersebut, pihaknya akan meningkatkan dalam penyelesaian pengaduan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2024. Kata dia, minimal bisa melampaui target RPJMN.
Terkait dengan isu strategis, setidaknya ada dua hal yang menjadi penekanan dalam rapat tersebut, di antaranya penguatan tata laksana melalui penyusunan SOP Pengelolaan Pengaduan di tiap unit kerja.
“Selanjutnya penguatan komunikasi dan partisipasi publik melalui sosialisasi dan peningkatan public engagement,” ujarnya.
Terkait dengan SOP pengelola pengaduan, lanjutnya, dalam rapat terungkap ada beberapa perangkat daerah, perusda dan puskesmas yang belum menyusunnya.
“Demikian pula dengan sosialisasi kanal pengaduan, ada beberapa yang belum melakukannya,” tukasnya.***