Menteri Agama dan Bupati Pemalang Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Kemenag
- account_circle Fahroji
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang pada Jumat (26/6/2026) saat digelarnya prosesi Bimas Islam Mantu atau nikah massal. Acara ini diikuti oleh 20 pasangan pengantin dari berbagai wilayah di Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, hadir mendampingi Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, untuk menyaksikan langsung momen sakral tersebut. Kehadiran tokoh penting ini memberikan dukungan moral bagi para pasangan yang meresmikan hubungan mereka secara hukum negara.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan tausiyah mengenai krusialnya legalitas pernikahan. Ia menekankan bahwa pencatatan resmi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama untuk mengurus dokumen kependudukan penting lainnya seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, KTP, hingga paspor.
“Perkawinan hari ini dicatat oleh negara, dengan demikian sah Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian sebagai suami istri,” ujar Menag.
Ia menjelaskan, legalitas pernikahan memiliki dampak besar terhadap pengakuan hak anak dan keluarga. Tanpa akta nikah, proses pembuatan akta kelahiran hingga dokumen kependudukan lainnya akan mengalami kendala. Menurutnya, meskipun akad nikah berlangsung singkat, peristiwa tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat penting.
Selain aspek hukum, Menag juga menekankan makna spiritual dalam sebuah pernikahan. Ia menyebut akad nikah sebagai peristiwa sakral yang menjadi bentuk perjanjian suci atau mitsaqan ghalizha sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad menyampaikan, 20 pasangan yang mengikuti nikah massal diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat.
Selain mengikuti akad nikah, para pasangan juga menerima bantuan modal secara simbolis dari pemerintah sebagai bentuk perhatian dan dukungan. Abu Rokhmad turut mengapresiasi inovasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang berupa Plangisasi Penyuluh Agama sebagai terobosan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
- Penulis: Fahroji

