Rabu, 4 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Driver Ojol Jadi UMKM: Makin Sejahtera atau Merana? Ini Temuan Diskusi Paramadina

Driver Ojol Jadi UMKM: Makin Sejahtera atau Merana? Ini Temuan Diskusi Paramadina

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026 | 22:28 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu agenda kebijakan yang berpotensi membawa perubahan besar bagi jutaan pekerja platform digital di Indonesia. Di satu sisi, kebijakan tersebut dipandang mampu memberikan kepastian hukum, memperluas akses terhadap pembiayaan, pelatihan, legalitas usaha, serta berbagai program pemberdayaan UMKM. Namun di sisi lain, perubahan status tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap produktivitas, kesejahteraan driver, hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi, perlindungan sosial, hingga keberlanjutan ekosistem ekonomi digital nasional.

Berangkat dari pentingnya memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, Universitas Paramadina bersama Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Driver Ojol Menjadi UMKM: Makin Sejahtera atau Makin Merana” pada Jumat (31/7/2026). Diskusi dimoderatori oleh Fadhila Maulida, Peneliti Pusat Ekonomi Digital dan UMKM INDEF.

Dalam sambutannya, Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Muhamad Rosyid Jazuli, menegaskan bahwa perkembangan ekonomi digital telah membawa perubahan besar terhadap struktur pasar kerja Indonesia. Platform digital telah membuka kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru terkait regulasi, hubungan kemitraan, perlindungan pekerja, hingga tata kelola ekonomi digital.

Menurut Rosyid, perubahan status driver menjadi UMKM tidak boleh dipahami semata sebagai perubahan administratif, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan. “Kebijakan publik harus disusun berdasarkan data, bukti, dan dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Yang terpenting bukan sekadar mengubah status driver menjadi UMKM, tetapi memastikan bahwa perubahan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Rosyid.

Ia menambahkan bahwa diskusi publik ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Paramadina dan PPPI dalam menghadirkan rekomendasi kebijakan berbasis riset yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Sebagai keynote speaker, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi yang mengatur hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan driver ojol dalam kerangka pemberdayaan UMKM. Menurutnya, perkembangan ekonomi berbasis platform digital telah menciptakan model usaha baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam kerangka regulasi yang ada. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan kepastian hukum yang mampu menjawab dinamika baru tersebut.

Riza menjelaskan bahwa terdapat lima tujuan utama dari kebijakan tersebut. Pertama, memberikan kepastian status hukum bagi driver yang selama ini berada dalam posisi yang belum memiliki landasan regulasi yang jelas. Kedua, memperkuat hubungan kemitraan yang lebih setara antara perusahaan aplikasi dan para pengemudi sehingga hak serta kewajiban kedua belah pihak dapat diatur secara lebih transparan. Ketiga, memberikan perlindungan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan driver, termasuk penghentian kemitraan secara sepihak maupun ketidakjelasan berbagai komponen biaya yang dikenakan dalam hubungan kemitraan. Keempat, membuka akses yang lebih luas bagi driver terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM yang selama ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi transportasi online. Kelima, menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online sehingga mampu terus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menciptakan peluang usaha yang sehat bagi seluruh pelaku.

Pemerintah, lanjut Riza, juga tengah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung apabila kebijakan tersebut diterapkan. Fasilitas tersebut meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan hukum, literasi kewirausahaan, literasi keuangan, penguatan kelembagaan ekonomi kolektif, hingga mekanisme penyelesaian sengketa melalui platform SAPA UMKM.

“Kami ingin memastikan bahwa apabila driver masuk dalam ekosistem UMKM, mereka memperoleh manfaat nyata berupa akses terhadap pembiayaan, pelatihan, legalitas usaha, dan perlindungan yang lebih baik,” jelasnya.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Kunjungi Sumedang, Warga Rela Menanti 2 Jam untuk Menyambut

    Prabowo Kunjungi Sumedang, Warga Rela Menanti 2 Jam untuk Menyambut

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025 | 23:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden RI Prabowo Subianto disambut antusias warga di Sumedang, Jawa Barat, termasuk anak-anak sekolah SD hingga SMA. Dalam kesempatan itu Prabowo berkunjung untuk meresmikan 37 proyek listrik nasional di 18 provinsi yang digelar di PLTA Jatigede. Prabowo tiba pukul 10:48 WIB disambut warga yang antusias berlari dan mendekat ke arah Prabowo. “Pak […]

  • 4 Warga Desa Randudongkal Terima Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

    4 Warga Desa Randudongkal Terima Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025 | 22:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menyerahkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas Kabupaten Pemalang kepada empat warga Desa Randudongkal, Kec. Randudongkal, Jumat (10/10/2015). Bantuan itu berupa sejumlah uang dan alat kesehatan. Kemudian Pemdes Randudongkal turut pula memberikan bantuan berupa sembako. Dalam kesempatan itu, Nurkholes menyampaikan bahwa program renovasi RTLH merupakan […]

  • Pemalang Terima Penghargaan Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng

    Pemalang Terima Penghargaan Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025 | 21:21 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemalang menjadi salah satu Kabupaten yang berhasil mendapatkan penghargaan sebagai “Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng”. Dengan prestasi tersebut Kabupaten Pemalang juga mendapat peringkat 27 nasional untuk kategori Kabupaten se Indonesia. Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Otok Kuswandaru kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro […]

  • Truk Bermuatan Minol Terguling di Jalan Pantura Pemalang Ulujami

    Truk Bermuatan Minol Terguling di Jalan Pantura Pemalang Ulujami

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026 | 08:51 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah truk wing box bermuatan minuman beralkohol (minol) terguling di Jalur Pantura Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, tepatnya di perbatasan Pemalang–Pekalongan pada Selasa (14/7/2026) pagi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Sebelum akhirnya terguling, truk bernomor polisi B 9104 BEV yang melaju ke arah timur itu sempat […]

  • Presiden Terpilih Dilantik, Mitra AKD DPR RI akan Diumumkan

    Presiden Terpilih Dilantik, Mitra AKD DPR RI akan Diumumkan

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024 | 19:50 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Daftar mitra kerja dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 akan diumumkan setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinet pemerintahannya. Hal demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). “Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada […]

  • Usai Dilantik, Pengurus PAMDI Diharapkan Guyub Rukun Bangun Pemalang

    Usai Dilantik, Pengurus PAMDI Diharapkan Guyub Rukun Bangun Pemalang

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025 | 10:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kabupaten Pemalang diharapkan guyub rukun untuk membangun Pemalang. Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai menyaksikan pelantikan 31 Pengurus PAMDI yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAMDI Provinsi Jawa Tengah Frans Setyo Pranoto di Locomotife Coffe, Sabtu (13/9/2025). “Ayo guyub rukun dan […]

expand_less