Jateng Perkuat Perlindungan Santri, Wagub: Perlu Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan di Seluruh Pesantren
- account_circle Fahroji
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat perlindungan santri melalui pembentukan sistem pencegahan kekerasan berbasis nilai-nilai pesantren.
Salah satu upaya konkret yang tengah disiapkan adalah pembentukan satuan tugas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan serta anak di lingkungan pondok pesantren.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam acara Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema, “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah”, di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut Taj Yasin, penguatan perlindungan santri dilakukan melalui sinergi antara Pemprov Jateng dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah.
“Intinya adalah edukasi ke pesantren–pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, perlindungan santri tidak cukup hanya dengan penanganan kasus. Tetapi harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi dengan penguatan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.
Pemprov, lanjutnya, juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jateng.
Melalui skema tersebut, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pondok pesantren. Layanan itu tidak hanya sebatas pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga akan diperkuat dengan pendampingan psikolog dan psikiater.
- Penulis: Fahroji


