Selasa, 10 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Mapel PAI dan BP » Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMBALI

1. Definisi Asuransi Syariah

Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi. Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan.

Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi, yang menjadi landasan bagi perusahaan asuransi untuk penerimaan premi yang kegunaannya adalah untuk:

  1. Memberikan kompensasi kepada pemegang polis karena kerusakan, kerugian, kehilangan keuntungan, biaya yang timbul dan tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang
    mungkin ditanggung oleh pemegang polis karena terjadinya sesuatu yang tidak pasti (tidak bisa diprediksi)
  2. Memberikan pembayaran karena pemegang polis meninggal dunia atau pembayaran yang didasarkan pada hidup pemegang polis dengan manfaat yang jumlahnya ditetapkan pada pengelolaan dana.

Adapun yang dimaksud dengan asuransi syariah atau juga dikenal dengan asuransi takaful yaitu berasal dari bahasa Arab dari kata dasar تكافل – يتكافل – كافلا yang artinya saling menanggung atau menanggung bersama. Menurut istilah asuransi syariah atau takaful adalah pengaturan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, tolong menolong (symbiosis mutualisme) yang melibatkan
peserta asuransi dan pengelola, serta berdasarkan pada ketentuan Al-Qur`an dan sunah.

Sedangkan asuransi syariah menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 ini adalah kumpulan perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling tolong-menolong dan melindungi.

Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam asuransi yaitu adanya:
1) Pihak tertanggung
2) Pihak penanggung
3) Akad atau perjanjian asuransi
4) Pembayaran iuran (premi)
5) Kerugian, kerusakan atau kehilangan (yang diderita tertanggung)
6) Peristiwa yang tidak bisa diprediksi
b. Sejarah Berdirinya Asuransi Syariah

Perusahaan asuransi yang pertama kali berdiri di Indonesia diprakarsai oleh pemerintah Hindia Belanda bergerak di bidang asuransi sektor perkebunan yang bernama Bataviasche Zee End Brand Asrantie Maatscappij pada tahun 1843. Asuransi tersebut mencakup segala risiko yang diakibatkan oleh kebakaran dan risiko kecelakaan pada saat pengangkutan hasil perkebunan. Berturut-turut kemudian berdirilah perusahaan-perusahaan asuransi lain, namun setelah penjajahan Jepang, perekonomian Indonesia mengalami kekacauan sehingga banyak perusahaan asuransi yang bangkrut.

Adapun perusahaan asuransi syariah pertama yang lahir di Indonesia, diawali dari kepedulian yang tulus dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). ICMI bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Bank Muamalat Tbk., Departemen Keuangan RI dan beberapa pengusaha muslim Indonesia, dengan bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. Kemudian melalui Tim Pembentuk Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) didirikanlah PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada tanggal 24 Februari 1994 yang diresmikan oleh Menristek/Kepala BPPT BJ Habibie
sebagai perusahan perintis pengembangan asuransi syariah yang pertama di Indonesia.

2. Dasar Hukum Asuransi Syariah

  1. Hukum Asuransi dalam Al-Qur`an dan Hadis

  1. QS. al-Maidah/5: 2

Artinya: “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikandan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Almaidah/5: 2)

  1. QS. an-Nisa’/4: 9

Artinya: “Dan hendaklah takut (kepada Allah Swt.) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar” (QS. An Nisa/4: 9)

  1. Hadis Riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad Saw. bersabda: Barang siapa yang menghilangkan kesulitan duniawi seorang mukmin, maka Allah Swt. akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Barangsiapa yang mempermudah kesulitan seseorang, maka Allah Swt. akan mempermudah urusannya di dunia dan di akhirat” (HR. Muslim)

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

    Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dinilai tak memahami aturan pembatasan truk sumbu tiga di sepanjang jalur Pantura Pemalang hingga Batang. Untuk itu, Aptrindo diminta untuk mempelajari kembali surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu disampaikan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X, sebagaimana keterangan yang diterima wartawan […]

  • Bupati Anom Hadiri Rakor Forkopimda Jateng Bahas Kondusifitas Natal dan Tahun Baru

    Bupati Anom Hadiri Rakor Forkopimda Jateng Bahas Kondusifitas Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Forkopimda kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD, serta OPD terkait menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah. Forum tersebut dalam rangka penguatan kondusifitas daerah menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rakor dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi […]

  • Wujudkan Keluarga Berkualitas, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketahanan Keluarga Melalui Program Bangga Kencana

    Wujudkan Keluarga Berkualitas, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketahanan Keluarga Melalui Program Bangga Kencana

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID- Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengajak masyarakat untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui program Bangga Kencana. Ajakan tersebut disampaikan bupati saat membuka acara Advokasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Membangun Ketahanan Keluarga Bersama Stakeholder dan Mitra Kerja di Kampung KB. Acara tersebut digelar di Lantai 10 Auditorium Menara Wijaya, Senin (25/3/2024). Bupati mengatakan, Program […]

  • Bupati Pemalang Minta Pers Kawal Pembangunan

    Bupati Pemalang Minta Pers Kawal Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro meminta insan pers agar mengawal pembangunan di wilayahnya.Ia menyampaikan hal tersebut saat saat membuka media gathering di The Winner Premier Hotel pada Rabu. 31 Desember 2025. “Harapan kami teman-teman media ini bisa bersama-sama mengawal pembangunan, tentunya tadi secara objektif, secara fair, dan tidak meninggalkan nilai-nilai edukasinya bagi masyarakat,” […]

  • Jalur Pekalongan-Banjarnegara Terhambat Akibat Pohon Tumbang, Polisi Gercep Evakuasi Usai Terima Laporan 110

    Jalur Pekalongan-Banjarnegara Terhambat Akibat Pohon Tumbang, Polisi Gercep Evakuasi Usai Terima Laporan 110

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Akses jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan dengan Kabupaten Banjarnegara sempat terhambat pada Minggu (4/1/2026). Hal ini disebabkan oleh sebuah pohon besar yang tumbang dan melintang tepat di tengah jalan. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran. Beruntung, koordinasi cepat antara masyarakat melalui Call Center (CC) 110 Mabes […]

  • Sigap Menanggapi Laporan Masyarakat, Polresta Cilacap Gagalkan Rencana Tawuran

    Sigap Menanggapi Laporan Masyarakat, Polresta Cilacap Gagalkan Rencana Tawuran

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 20 remaja yang diduga hendak telibat tawuran pada Senin (18/3/2024) malam, digelandang ke Mapolresta Cilacap, Selasa (19/3/2024). Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, puluhan remaja diamankan disalah satu rumah di jalan bintang Timur, Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap. Menurutnya, polisi mendatangi […]

expand_less