Sabtu, 20 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Mapel PAI dan BP » Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMBALI

1. Definisi Asuransi Syariah

Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi. Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan.

Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi, yang menjadi landasan bagi perusahaan asuransi untuk penerimaan premi yang kegunaannya adalah untuk:

  1. Memberikan kompensasi kepada pemegang polis karena kerusakan, kerugian, kehilangan keuntungan, biaya yang timbul dan tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang
    mungkin ditanggung oleh pemegang polis karena terjadinya sesuatu yang tidak pasti (tidak bisa diprediksi)
  2. Memberikan pembayaran karena pemegang polis meninggal dunia atau pembayaran yang didasarkan pada hidup pemegang polis dengan manfaat yang jumlahnya ditetapkan pada pengelolaan dana.

Adapun yang dimaksud dengan asuransi syariah atau juga dikenal dengan asuransi takaful yaitu berasal dari bahasa Arab dari kata dasar تكافل – يتكافل – كافلا yang artinya saling menanggung atau menanggung bersama. Menurut istilah asuransi syariah atau takaful adalah pengaturan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, tolong menolong (symbiosis mutualisme) yang melibatkan
peserta asuransi dan pengelola, serta berdasarkan pada ketentuan Al-Qur`an dan sunah.

Sedangkan asuransi syariah menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 ini adalah kumpulan perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling tolong-menolong dan melindungi.

Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam asuransi yaitu adanya:
1) Pihak tertanggung
2) Pihak penanggung
3) Akad atau perjanjian asuransi
4) Pembayaran iuran (premi)
5) Kerugian, kerusakan atau kehilangan (yang diderita tertanggung)
6) Peristiwa yang tidak bisa diprediksi
b. Sejarah Berdirinya Asuransi Syariah

Perusahaan asuransi yang pertama kali berdiri di Indonesia diprakarsai oleh pemerintah Hindia Belanda bergerak di bidang asuransi sektor perkebunan yang bernama Bataviasche Zee End Brand Asrantie Maatscappij pada tahun 1843. Asuransi tersebut mencakup segala risiko yang diakibatkan oleh kebakaran dan risiko kecelakaan pada saat pengangkutan hasil perkebunan. Berturut-turut kemudian berdirilah perusahaan-perusahaan asuransi lain, namun setelah penjajahan Jepang, perekonomian Indonesia mengalami kekacauan sehingga banyak perusahaan asuransi yang bangkrut.

Adapun perusahaan asuransi syariah pertama yang lahir di Indonesia, diawali dari kepedulian yang tulus dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). ICMI bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Bank Muamalat Tbk., Departemen Keuangan RI dan beberapa pengusaha muslim Indonesia, dengan bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. Kemudian melalui Tim Pembentuk Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) didirikanlah PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada tanggal 24 Februari 1994 yang diresmikan oleh Menristek/Kepala BPPT BJ Habibie
sebagai perusahan perintis pengembangan asuransi syariah yang pertama di Indonesia.

2. Dasar Hukum Asuransi Syariah

  1. Hukum Asuransi dalam Al-Qur`an dan Hadis

  1. QS. al-Maidah/5: 2

Artinya: “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikandan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Almaidah/5: 2)

  1. QS. an-Nisa’/4: 9

Artinya: “Dan hendaklah takut (kepada Allah Swt.) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar” (QS. An Nisa/4: 9)

  1. Hadis Riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad Saw. bersabda: Barang siapa yang menghilangkan kesulitan duniawi seorang mukmin, maka Allah Swt. akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Barangsiapa yang mempermudah kesulitan seseorang, maka Allah Swt. akan mempermudah urusannya di dunia dan di akhirat” (HR. Muslim)

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kandangserang Lakukan Patroli Dialogis

    Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kandangserang Lakukan Patroli Dialogis

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Polsek Kandangserang melaksanakan patroli kewilayahan, Senin dini hari (29/07). Selain menyusuri Desa Kandangserang, petugas patrol juga menyambangi pos kamling yang berada di wilayah tersebut. Bripka Teguh Widodo dalam patrolinya, berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda di pos kamling. Dirinya pun mengapresiasi langkah dari warga yang sudah menjaga keamanan melalui kegiatan […]

  • Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

    Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Cilacap. Menurut Gubernur, sudah berulang kali menekankan pentingnya integritas kepala daerah, wakil kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN). Ahmad Luthfi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Terlebih lagi sebelumnya sudah ada dua kepala daerah yang tersangkut kasus […]

  • Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

    Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memulangkan sebanyak 100 warga asal Jateng yang terdampak banjir bandang di Sumatra, khususnya di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Pemulangan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan keselamatan bagi warganya di mana pun berada. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, para warga tersebut sebelumnya telah berada […]

  • Viral Rombongan Truk Bantuan Pemprov Jateng Melintasi Sitinjau Lauik, Netizen: Gini Aja Aku Nangis

    Viral Rombongan Truk Bantuan Pemprov Jateng Melintasi Sitinjau Lauik, Netizen: Gini Aja Aku Nangis

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rombongan truk Pemprov Jateng pembawa bantuan bencana Sumatera yang dikirim gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), viral di media sosial, saat melintasi tanjakan curam Sitinjau Lauik, Padang, Sumatra Barat. Truk-truk itu membawa bantuan kemanusiaan bagi korban bencana yang terjadi sejumlah daerah di Sumatera. Adalah akun @trucksumbar32 yang […]

  • Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung. Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran […]

  • KPU Pemalang Umumkan Penetapan Anom Widyantoro-Nurkholes Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Terpilih Hasil Pilkada 2024

    KPU Pemalang Umumkan Penetapan Anom Widyantoro-Nurkholes Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Terpilih Hasil Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menetapkan Pasangan Anom Widyantoro dan Nurkholes sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang Tahun 2024. Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto mengumumkan penetapan itu pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati Pemalang Periode Tahun 2021-2026 dan […]

expand_less