Driver Ojol Jadi UMKM: Makin Sejahtera atau Merana? Ini Temuan Diskusi Paramadina
- account_circle Fahroji
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ia menilai bahwa persoalan yang paling banyak dikeluhkan para pengemudi hingga saat ini justru berkaitan dengan transparansi algoritma pembagian order, kepastian insentif, serta mekanisme penentuan tarif yang belum sepenuhnya dipahami oleh driver. “Perbaikan tata kelola platform digital tetap menjadi isu yang sangat penting. Status UMKM tidak boleh mengalihkan perhatian dari persoalan utama yang selama ini dihadapi para pengemudi,” ujarnya.
Dipo juga mengingatkan bahwa sebagian driver masih memiliki kekhawatiran mengenai konsekuensi perubahan status, termasuk kemungkinan munculnya beban administratif baru, kewajiban perpajakan, maupun berkurangnya tanggung jawab perusahaan aplikasi terhadap para mitranya. Karena itu, implementasi kebijakan dinilai harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap, dengan memastikan bahwa manfaat yang diterima driver lebih besar dibandingkan biaya maupun risiko yang harus mereka tanggung.
Menurut Direktur Program INDEF, Eisha Maghfiruha Rachbini, pertumbuhan ekonomi digital telah mempercepat perkembangan gig economy, sementara pada saat yang sama sektor informal masih menjadi penyangga utama ketenagakerjaan Indonesia. Kondisi tersebut menuntut hadirnya regulasi yang mampu mengakomodasi bentuk-bentuk pekerjaan baru, termasuk ojek online tanpa mengurangi perlindungan terhadap para pekerjanya
Berdasarkan kajian bersama INDEF dan PPPI menggunakan model Computable General Equilibrium (CGE) 2026, sektor transportasi online memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perekonomian nasional. Kajian tersebut menunjukkan bahwa sektor ini menciptakan sekitar 2,9 juta lapangan kerja langsung dan 2,62 juta lapangan kerja tidak langsung, sehingga total dampak kepada lapangan kerja adalah 5,53 juta pekerja Selain itu, Transportasi online juga memberikan kontribusi besar terhadap output ekonomi nasional mencapai sekitar Rp 565 Triliun.
Selain membuka kesempatan kerja, transportasi online juga berkontribusi terhadap efisiensi logistik, peningkatan produktivitas ekonomi, serta membantu menjaga daya beli masyarakat melalui biaya distribusi yang lebih efisien. Namun demikian, Eisha mengingatkan bahwa legalitas status UMKM tidak akan otomatis meningkatkan produktivitas apabila tidak diikuti dengan akses nyata terhadap pembiayaan, pelatihan, pengembangan kapasitas usaha, dan perlindungan sosial.
Ia menjelaskan bahwa UMKM memang menyumbang sekitar 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Akan tetapi, kelompok usaha mikro yang jumlahnya mendominasi masih menghadapi tantangan produktivitas yang relatif rendah dibandingkan usaha kecil maupun menengah. Oleh sebab itu, apabila driver ojol nantinya dikategorikan sebagai usaha mikro, pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan tersebut benar-benar menjadi pintu masuk menuju peningkatan kapasitas usaha, bukan sekadar perubahan klasifikasi administratif.
“Legalitas harus menjadi instrumen pemberdayaan. Driver perlu memperoleh akses terhadap pembiayaan, pelatihan, perlindungan sosial, serta peluang diversifikasi usaha agar dapat berkembang dan meningkatkan produktivitasnya,” jelas Eisha.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial, termasuk kepastian mengenai BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, maupun berbagai bentuk dukungan pemerintah lainnya selama masa transisi kebijakan.
Diskusi publik ini menunjukkan bahwa transformasi ekonomi digital memerlukan pendekatan kebijakan yang adaptif sekaligus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Perubahan status driver ojol menjadi UMKM berpotensi memberikan manfaat apabila diikuti oleh penguatan hubungan kemitraan yang lebih adil, kepastian hukum, perlindungan sosial yang memadai, serta akses nyata terhadap berbagai program pemberdayaan. Sebaliknya, apabila perubahan hanya berhenti pada aspek administratif tanpa memperbaiki persoalan mendasar yang dihadapi para pengemudi, maka tujuan meningkatkan kesejahteraan berisiko tidak tercapai.
- Penulis: Fahroji
