Jumat, 20 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pelecehan Bocah SMP di Randudongkal Pemalang Selesai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Kades Terlibat?

Pelecehan Bocah SMP di Randudongkal Pemalang Selesai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Kades Terlibat?

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, selesai dengan mediasi, Minggu (14/12/2025).

Perkara yang sempat dilaporkan ke Polres Pemalang itu justru berujung damai di tingkat desa dengan kesepakatan kompensasi senilai Rp100 juta. Korban merupakan anak di bawah umur, saat ini masih duduk di bangku SMP di wilayah Kecamatan Randudongkal.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini sebelumnya telah masuk ke ranah kepolisian. Namun, setelah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai pada Rabu, 19 November 2025.

Usai kesepakatan tersebut, laporan di Polres Pemalang dicabut. ‎Dalam perjanjian damai itu, orang tua korban menyetujui pemberian kompensasi dari pihak terduga pelaku sebesar Rp100 juta. Pembayaran disepakati paling lambat pada 31 Desember 2025.

Perjanjian yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) itu menyebut batas waktu pembayaran kompensasi yaitu apabila hingga batas waktu tersebut kompensasi tidak dipenuhi, keluarga korban menyatakan akan kembali melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang.

Menanggapi adanya damai dalam kasus kekerasan seksual itu menjadi sorotan banyak pihak, salah satu diantaranya Praktisi Hukum di Kabupaten Pemalang Imam Subiyanto.

Imam mengatakan, surat kesepakatan tersebut catat hukum dan berpotensi adanya kejahatan baru yang menghalangi proses peradilan pidana.

”Penyelesaian kasus pelecehan seksual terhadap anak melalui perdamaian adalah perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan norma hukum pidana, hukum perlindungan anak, serta prinsip keadilan substantif,” katanya.

Imam menegaskan, kasus pelecehan seksual terhadap anak bukan delik aduan biasa, melainkan delik khusus yang wajib diproses oleh negara, tanpa bergantung pada pencabutan laporan oleh korban atau keluarganya. Mencabut laporan, lanjut dia, tidak menghapus tindak pidananya. Negara tetap wajib mengadili pelaku.

”Perbuatan tersebut bertentangan dengan Pasal 76D dan 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak bukan objek transaksi. Kesepakatan uang justru memperparah penderitaan korban,” tegasnya.

Ia mengatakan, aparat desa tidak memiliki kewenangan hukum untuk memediasi atau mengesahkan perdamaian perkara pidana berat.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Gedung Baru, Kapolres Pekalongan: Aula Setia Harus Jadi Pusat Solusi Masalah Warga

    Resmikan Gedung Baru, Kapolres Pekalongan: Aula Setia Harus Jadi Pusat Solusi Masalah Warga

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Markas Polres Pekalongan kini tampil dengan wajah baru. Sebuah gedung megah yang diberi nama Aula Setia resmi berdiri dan siap menjadi pusat komando serta pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, Jumat (9/1/2026). Peresmian gedung baru ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C. Yusuf di halaman Aula Setia. Acara yang berlangsung khidmat […]

  • Malam Natal dan Jelang Tahun Baru 2026 Wilayah Kabupaten Pemalang Kondusif

    Malam Natal dan Jelang Tahun Baru 2026 Wilayah Kabupaten Pemalang Kondusif

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Malam Natal tahun 2025 Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memantau beberapa titik pusat kota bersama Forkopimda, Rabu (24/12/2025) malam. Pada kesempat tersebut dia mengatakan, untuk kegiatan Natal 2025 dan menjelangTahun Baru 2026 di Kabupaten Pemalang terpantau aman dan kondusif. Ia menyampaikan hal itu usai patroli bersama Dandim 0711 Pemalang dan Kapolres Pemalang di […]

  • TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru

    TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Prajurit TNI bergerak cepat merespons situasi pasca erupsi Gunung Semeru, Tim Aju Setiap Saat Siap Bergerak (S3B) Divisi Infanteri (Divif) 2/Kostrad bersama Koramil 0821-14/Pronojiwo melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, guna melakukan asesmen menyeluruh terkait tingkat risiko serta aktivitas yang dinyatakan aman maupun berbahaya bagi warga, Sabtu (22/11/2025). […]

  • Kapuspen TNI Beberkan Fakta-Fakta Terkait Tuduhan TNI Jadi Provokator Unjuk Rasa

    Kapuspen TNI Beberkan Fakta-Fakta Terkait Tuduhan TNI Jadi Provokator Unjuk Rasa

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG –Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memberikan klarifikasi sekaligus konferensi pers di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah berita dan konten hoax yang menuding prajurit TNI sebagai provokator dalam berbagai aksi unjuk rasa. Berita framing menyesatkan […]

  • Solidaritas Tanpa Batas, Bantuan Terus Mengalir Kepada Korban Banjir di Kota Pekalongan

    Solidaritas Tanpa Batas, Bantuan Terus Mengalir Kepada Korban Banjir di Kota Pekalongan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di balik terpenuhinya kebutuhan makan ribuan warga terdampak banjir di Kota Pekalongan, ada kerja senyap para relawan yang tak kenal lelah. Sejak banjir merendam permukiman warga, relawan dari berbagai lembaga turun langsung mengelola dapur umum, menghimpun bantuan, hingga mendistribusikan makanan ke lokasi-lokasi pengungsian hingga tuntas. Relawan dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan […]

  • Gandeng BRI, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Serahkan Ambulans Gratis Untuk Warga Pemalang 

    Gandeng BRI, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Serahkan Ambulans Gratis Untuk Warga Pemalang 

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ambulans gratis diserahkan untuk warga Kabupaten Pemalang oleh anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier. Penyerahan dilakukan di kantor sekretariat Relawan Indonesia (Relindo), Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu (19/4/2025). Ambulans tersebut merupakan kerjasama Rizal Bawazier dengan Bank BRI. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara […]

expand_less