Pemalang Kembali Raih Opini WTP, Bupati Anom Terima LHP LKPD 2025 dari BPK Jateng
- account_circle Fahroji
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026).
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, hadir secara langsung didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Inspektorat, jajaran BPKAD, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang untuk menerima dokumen penting tersebut.
Usai prosesi penyerahan, Bupati Anom Widiyantoro mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, raihan opini WTP yang kembali didapatkan merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Alhamdulillah Kabupaten Pemalang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Insyaallah capaian ini menjadi bekal bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan keuangan ke depan,” ujar Bupati Anom.
Bupati Anom menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang telah melaksanakan proses audit dan memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurutnya, raihan opini WTP tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Meski demikian, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Berbagai catatan yang diberikan telah diinventarisasi oleh Inspektorat dan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Catatan dari BPK cukup detail dan konstruktif. Semua sudah kami inventarisir dan mudah-mudahan segera dapat kami tindak lanjuti demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.*
- Penulis: Fahroji

