Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersiap Tancap Gas Serap APBD Tahun 2026
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersiap tancap gas untuk penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menyusul hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang telah turun.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno dalam pengarannya saat mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), pada Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin, 5 Januari 2026.
“Kita sudah memasuki tahun 2026. Alhamdulillah, APBD sudah ditetapkan dan evaluasi Kemendagri juga sudah turun,” kata Sumarno.
Ia juga meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) agar lebih awal menyiapkan proses pengadaan untuk tahun 2026. Menurutnya, kesiapan sejak awal akan berdampak pada kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.
“Mudah-mudahan nanti dengan kesiapan yang lebih baik tentu saja harapannya apa yang kita lakukan jauh lebih baik daripada tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Sumarno menambahkan fasilitasi evaluasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah turun, meski masih menyisakan satu rancangan peraturan gubernur yang perlu disesuaikan.
Perubahan SOTK ke depan, lanjut dia, bersifat penyesuaian karena sebelumnya beberapa aturan dilebur menjadi satu perda, sehingga seluruh peraturan turunannya harus diperbarui.
“Secara konsep tentu saja kami berharap ini tidak ada dinamika yang aneh-aneh. Kami mohon teman-teman bisa menyiapkan untuk APBD tahun 2026 disiapkan dengan baik,” katanya.
- Penulis: Fahroji
