“Adapun sistemnya nanti bisa diatur sesuai regulasi aturan yang ada. Karena tanah bengkok sebagai tambahan kinerja perangkat desa sehingga nanti bisa sistem sewa apa bagai mana,” tambahnya.
Ia menuturkan, rencananya sampah itu nantinya akan diolah menjadi bahan bakar minyak, sehingga dilokasi perlu menyiapkan alat untuk pimilah termasuk pencacah agar limbah tersebut bisa dibanfaatkan.
“Seperti yang ada di Pati, Sampah plastik dijadikan Solar bisa juga untuk paving. Tergantung nanti dana yang update berapa, sehingga alat yang tertampung itu seperti apa. Tentunya sesuai dengan kemampuan Pemda Pemalang,” bebernya.
“Harapannya usulan dapat terealisasi sehingga desa-desa di Kecamatan Ulujami khususnya tidak bingung membuang sampah,” pungkasnya.***