Senin, 9 September 2024
spot_img

Pengolahan Sampah se-Kecamatan Ulujami Menjadi Nominasi Usulan Kecamatan Ulujami

JURNALPEMALANG.ID, – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di pendopo kecamatan setempat, Selasa (5/3/2024).

Camat Ulujami Muhibin mengatakan, hasil Musrenbang RKPD tahun 2025 Kecamatan Ulujami menyepakati 11 usulan fisik, 3 usulan non fisik, dan 1 usulan supra desa yang nantinya diusulkan pada Musrenbang tingkat kabupaten.

Baca juga :  Bupati Pemalang Resmikan TPST 3R dan Kebun Sayur Organik di Desa Pedurungan

Dari berbagai usulan tersebut yang menjadi nominasi kewenangan kecamatan yaitu usulan supra desa. Usulan tersebut yakni pengolahan sampah se-Kecamatan Ulujami.

“Lokasinya di Desa Botekan, di sana (Botekan) sudah menyiapkan lahan, kalau nanti disepakati Pemda (Pemalang), desa-desa se-Kecamatan Ulujami mengirim sampah ke Botekan, karena sudah ada pengolahan sampah di sana,” kata Muhibin.

Baca juga :  Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

Terpisah, Kepala Desa Botekan Trisnanto menyampaikan, Desa Botekan sebelumnya memang sudah memiliki lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah untuk masyarakat desanya. Namun sementara ini masih sebatas menangani dan dibuang.

“Sudah berjalan Tempatnya di sebelah barat makam, saat ini masih sebatas menangani dan dibuang belum sampai pengolahan,” ucapnya.

Baca juga :  Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Menurutnya, Apabila usulan supra desa ini disetujui oleh Pemda (Pemalang), pihaknya akan menggunakan lahan bengkok.

“Karena ini sifatnya kawasan, diperkirakan memerlukan lahan ±900 m², karena biar bisa menampung semua desa-desa se-kecamatan saya posisikan di tanah bengkok,” ujarnya.

ARTIKEL TERKAIT

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA TERBARU