Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026 | 22:08 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANGSatresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,76 gram. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (31), warga Desa Bugangan, serta R (28), yang juga berdomisili di desa yang sama. Keduanya ditangkap di sebuah pos kamling di Desa Bugangan, pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kedungwuni. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan dan intensif melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik klip transparan dengan total 4,76 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, diamankan pula dua unit telepon genggam, sembilan plastik klip kosong, dua korek gas, serta bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan, hingga petugas kembali menemukan satu paket sabu tambahan yang sebelumnya disembunyikan di bawah pohon di wilayah Desa Kwayangan, Kedungwuni.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa menyampaikan bahwa kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan, keduanya mengarah sebagai pengedar. Kami juga menemukan percakapan terkait transaksi narkotika pada ponsel milik pelaku yang semakin menguatkan dugaan tersebut,” ujarnya, Senin (04/05/2026).

Iptu Yonanta menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Transmigran ke Kursi Kepemimpinan, Jejak Diaspora Jateng Sukses di Lampung

    Dari Transmigran ke Kursi Kepemimpinan, Jejak Diaspora Jateng Sukses di Lampung

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026 | 16:13 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Etos kerja, ketekunan, dan daya tahan hidup menjadi bekal utama yang dibawa para perantau asal Jawa Tengah ketika meninggalkan kampung halaman puluhan tahun silam. Nilai-nilai itu pula yang kini menjelma menjadi fondasi kesuksesan, melahirkan tokoh-tokoh penting di Provinsi Lampung, dari pelaku usaha hingga pemimpin daerah. Diaspora Jawa, khususnya dari Jawa Tengah, telah […]

  • Inilah Kisah Penderes Asal Jateng yang Terdampar 15 Hari di Hutan Pinus Aceh, Akhirnya Dipulangkan

    Inilah Kisah Penderes Asal Jateng yang Terdampar 15 Hari di Hutan Pinus Aceh, Akhirnya Dipulangkan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025 | 20:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 18 warga asal Jawa Tengah yang sempat terjebak banjir bandang dan longsor di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya dipulangkan ke kampung halaman. Mereka tiba di Jakarta menggunakan pesawat Hercules TNI AU pada Senin, 29 Desember 2025, dan selanjutnya melanjutkan perjalanan darat menuju daerah asal masing-masing. Salah satu korban, Sarto, penderes […]

  • Bupati Anom Sebut City Walk Prototipe Pembangunan untuk Kemajuan Keadaban

    Bupati Anom Sebut City Walk Prototipe Pembangunan untuk Kemajuan Keadaban

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026 | 15:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengemukakan bahwa kawasan pejalan kaki di kawasan Jalan Jenderal Sudirman atau biasa disebut city walk Pemalang, merupakan prototipe atau model pembangunan yang dapat meningkatkan keadaban. “Di city walk ada tata kelola mengenai sampah, perparkiran, tata kelola pedagang dan juga tata kelola jam dan durasi operasional,” ungkapnya usai meresmikan […]

  • Wujud Penghormatan Daerah, 130 ASN Pemalang Terima SK Pensiun

    Wujud Penghormatan Daerah, 130 ASN Pemalang Terima SK Pensiun

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026 | 17:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, mewakili Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun secara simbolis kepada perwakilan ASN di Aula BKPSDM Kabupaten Pemalang pada Kamis (23/7/2026). Penyerahan ini ditujukan kepada total 130 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dengan jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada 1 Agustus, 1 […]

  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Jateng Meminta Pemerintah Kabupaten/ Kota Intensif Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Jateng Meminta Pemerintah Kabupaten/ Kota Intensif Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024 | 10:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta seluruh pemerintah kabupaten/ kota di wilayahnya melakukan koordinasi intensif dengan penyelenggara Pemilu. Hal itu dilakukan guna proses demokrasi berjalan lancar. Nana mengatakan, tahap hajatan politik lokal lima tahunan saat ini sudah berjalan, dan pada Agustus 2024 nanti sudah mulai dilakukan pendaftaran […]

  • Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

    Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025 | 16:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan kembali mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) ilegal. Hal tersebut digelar untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang akhir tahun. Operasi dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) siang, menyasar dua lokasi warung yang dicurigai menjual Miras tanpa izin. Tim operasi dipimpin langsung oleh […]

expand_less