JURNALPEMALANG.ID – Guna memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan, Polresta Cilacap melakukan razia Pekat dan patroli secara rutin, Sabtu (16/3/2024).
Kapolres Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, saat melakukan razia pada Rabu, (13/3/2024) sore. Polres Cilacap menyasar ke tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi berkedok panti pijat.
Menurutnya, keberadaan panti pijat plus-plus itu, diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat. Sehingga lokasi tersebut menjadi sasaran petugas.
“Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan,” ujarnya belum lama ini.
Hasil operasi di tempat praktik prostitusi berkedok panti pijat itu, petugas berhasil mengamankan 5 (lima) perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di dua lokasi yang berbeda.
“Di lokasi kami mendapati sejumlah wanita yang terindikasi terlibat prostitusi, lokasi pertama, di Panti Pijat Sidomulyo petugas mendapati dua wanita diduga PSK,” ucapnya.
Kemudian di lokasi berikutnya, lanjut Galih, petugas mendatangi Panti Pijat Musijaya dan mendapati tiga wanita yang diduga PSK. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Cilacap.