Jurnal Pemalang – Aksi dua orang pelaku pencuri baterai lampu penerangan jalan berhasil digagalkan oleh warga di Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan.
Mereka akan melakukan aksinya di Jalan Raya Petungkriyono – Doro, Dukuh Tembelen, Kecamatan Petungkriyono sekitar pukul 18.30 wib.
“Polsek Petungkriyono telah mengamankan dua pelaku pencurian lampu penerangan jalan, pelaku ini tertangkap tangan oleh warga. Peristiwa terjadi pada Senin petang, sekitar pukul 18.30 wib,” kata Kasubsi Penmas Iptu Suwarti.
Iptu Warti mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Pemalang, berinisial S (30) dan NB (27). Mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat tiang lampu penerangan.
Menurut saksi yang sedang membakar jerami di sawah, saksi mendengar suara di tepi jalan yang berjarak sekitar 150 meter.
Mendengar suara tersebut kemudian saksi mendatangi sumber suara dan melihat ada 2 orang yang tidak dikenal sedang mengambil baterai yang berada di dalam Box tiang lampu penerangan jalan.
“Jadi posisi para pelaku ini, satu orang berada diatas memanjat tiang lampu dan satunya berada di bawah untuk berjaga,” terangnya.
Para pelaku akhirnya dibawa ke perkampungan di Dukuh Tembelan. Saat ditanyai oleh warga, mereka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 5 buah baterai lampu penerangan jalan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.
Mendapat informasi atas kejadian tersebut, Petugas Kepolisian (Polsek Petungkriyono) mendatangi lokasi guna mengamankan kedua pelaku.
“Mereka (pelaku) beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***