Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi
- account_circle Fahroji
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Pelaku melakukan teror pengancaman melalui percakapan WhatsApp yang kami dapatkan dari handphone pelaku. Sementara motifnya masih kami dalami, namun sementara ini karena dendam pribadi,” tambah Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku. Dari korban, polisi menyita satu batang gorden dalam kondisi terbakar, sepasang sandal, satu potong sarung, serta rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.
Sementara dari tersangka, polisi mengamankan satu jerigen berisi air keras, satu bilah pisau, serta beberapa potong hoodie yang diduga digunakan saat melakukan aksi pembakaran.
Kapolres menambahkan, setelah menerima laporan dan beredarnya rekaman CCTV kejadian pada 8 Mei lalu, pihaknya langsung mengerahkan tim Resmob untuk memburu pelaku.
“Alhamdulillah kami berhasil mendapatkan posisi pelaku dan pada Senin malam tanggal 12 Mei 2026 pukul 01.00 wib, pelaku berhasil diamankan di Surakarta,” katanya.
Karena korban merupakan seorang perempuan dan mengalami trauma akibat aksi teror tersebut, Polres Pekalongan juga menghadirkan tim konseling untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Karena korbannya perempuan, kami menghadirkan tim konseling supaya bisa membantu menghilangkan trauma korban,” ujar Kapolres.
- Penulis: Fahroji


