Sabtu, 7 Desember 2024
spot_img

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya

Jurnal Pemalang – Polres Pekalongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi di halaman Polres Pekalongan, Senin (15/7/2024).

Ops Patuh Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juni 2024.

Baca juga :  Menjelang Akhir Tahun, PDAM Pemalang Hadirkan Promo Hingga 40 Persen

Terkait Ops Patuh Candi 2024, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto mengatakan, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi target dalam operasi, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas.

“Sasaran dari Operasi Patuh Candi 2024 ini diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara kendaraan di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, pelanggaran APIL, rambu dan marka, melawan arus dan parkir liar, Pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar di jalan raya,” terang Kasat Lantas, Selasa (16/07).

Baca juga :  Menjelang Akhir Tahun, PDAM Pemalang Hadirkan Promo Hingga 40 Persen

AKP Joko menambahkan, operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca juga :  Menjelang Akhir Tahun, PDAM Pemalang Hadirkan Promo Hingga 40 Persen

“Tentunya, kita tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat humanis,” imbuhnya.

Selain langkah tersebut, menurut Kasat Lantas, operasi ini juga didukung dengan penegakkan hukum lalu lintas berupa tilang secara elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile.*

ARTIKEL TERKAIT

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA TERBARU