By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Pemalang Raya > Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum
Pemalang Raya

Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum

Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:43 WIB
By Fahroji
Share
Prof Mahfud MD. (Foto: dok)
SHARE

Iklan Banner

JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ruang dialog strategis dengan menyelenggarakan Forum Meet The Leaders bertajuk “Lead With Law, Stand With Integrity: Break The Chain of Corruption in Indonesia”. Acara ini digelar di Kampus Kuningan Universitas Paramadina, Trinity Tower Lantai 45, pada Sabtu (28/6/2025), dan menghadirkan tokoh nasional sekaligus pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Mahfud MD, sebagai pembicara tunggal.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menegaskan pentingnya nilai-nilai hukum dan integritas dalam kepemimpinan.

“Pemimpin masa depan harus memahami bahwa hukum dan integritas adalah pilar peradaban. Tanpa itu, negara hanya tinggal nama,” tegasnya.

Suasana forum semakin bermakna dengan hadirnya Omi Komaria Madjid, istri almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur), yang turut memberikan kesan atas keterlibatan Prof. Mahfud dalam memahami pemikiran suaminya.

“Saya sungguh kagum, karena Pak Mahfud yang telah menduduki berbagai jabatan penting di negeri ini ternyata sangat memahami pemikiran Cak Nur. Hal itu benar-benar di luar dugaan saya,” ungkap Omi.

Dalam paparannya, Prof. Mahfud MD menekankan bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan ketertiban sosial dan memberantas praktik korupsi yang makin meluas di Indonesia. Ia mengutip pemikiran klasik Ibnu Taimiyah:

“Lebih baik 60 tahun hidup di bawah pemerintahan yang buruk, daripada satu malam tanpa negara; lebih baik 60 tahun bersama polisi yang tidak sempurna, daripada satu malam tanpa aparat penegak hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa hukum merupakan unsur paling dasar dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Ia mengingatkan:

“Ubi societas ibi ius – di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.” Tanpa penegakan hukum yang adil, demokrasi dapat berubah menjadi anarki; namun hukum yang tidak demokratis hanya akan melahirkan tirani.

Melalui pemaparan historis yang tajam, Mahfud memetakan perjalanan hukum dan politik di Indonesia: dari masa demokrasi liberal era Soekarno, masa otoritarianisme Orde Lama dan Orde Baru, hingga era reformasi yang kini dinilai mengalami kemunduran pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menyoroti berbagai persoalan seperti praktik jual beli suara, pelemahan lembaga penegak hukum, dan ketimpangan dalam penegakan keadilan.

Tak hanya itu, Mahfud juga mengulas isi buku Paradox Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto (2017), yang membahas dominasi oligarki serta paradoks kekayaan Indonesia: sumber daya alam yang melimpah namun disertai kemiskinan struktural, rendahnya indeks persepsi korupsi, tingginya ketimpangan ekonomi, dan lemahnya perlindungan terhadap lingkungan.

Dengan nada serius, Mahfud menyampaikan data-data mencengangkan yang mencerminkan ketimpangan ekstrem di Indonesia:

“Rp11.400 triliun dana pengusaha Indonesia disimpan di luar negeri, dan 1% penduduk menguasai lebih dari 50% kekayaan nasional serta 67% lahan negara. Lebih dari itu, menurut data IMF, 60,3% rakyat Indonesia atau 172 juta jiwa tergolong miskin jika menggunakan standar garis kemiskinan global USD 6,85/hari,” tegasnya.

Menutup paparannya, Mahfud menekankan dua langkah krusial yang harus segera diambil untuk menyelamatkan masa depan bangsa: memperkuat penegakan hukum dan mengejar para koruptor tanpa kompromi.

“Sejarah tidak pernah mencatat adanya negara yang bertahan lama tanpa fondasi hukum yang kokoh dan adil,” pungkasnya.

Forum ini menjadi refleksi mendalam bagi sivitas akademika dan publik untuk terus mengawal nilai-nilai integritas, hukum, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.*

Iklan Banner

You Might Also Like

Sugeng Nahkodai IOF Pemalang Periode 2025–2030

GPM yang Digelar Polres Pekalongan di CFD Kajen Diserbu Warga, Dua Ton Beras Ludes Seketika

Dukung Investasi Industri Hijau di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Pabrik Solar Panel Terbesar Se-Asia Tenggara

Pemkab Pemalang Siap Jalankan Kebijakan Baru Adipura, Fokus Hilangkan TPS Liar

Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik
Next Article Ribuan Warga Padati Pengajian Ahad Pagi dan Khitanan Massal di Masjid At Taqwa Muhammadiyah Petarukan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terkini

Napak Tilas Kemerdekaan, Wagub Jateng Taj Yasin Gowes Bareng PWNU dan Anshor Jawa Tengah
Lintas Daerah
Kwarran Moga Gelar Upacara Hari Pramuka, Bupati Pemalang Lakukan Kunjungan di Buper Sikucing Moga
Berita Utama
Sambut Hari Pramuka Ke-64, Kapolsek Moga Pimpin Ulang Janji Pramuka Kwarran Moga di SMAN 1 Moga
Berita Utama
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Berita Utama
Agustus Pelabuhan Multipurpose Batang Beroperasi, Ahmad Luthfi: Efisienkan Bongkar Muat Barang KITB
Berita Utama

Jadwal Sholat Hari Ini

Jadwal Sholat Hari Ini

    Artikel Trekait
    Pemalang Raya

    Sambut HUT RI ke-80 Perumda Tirta Mulia Hadirkan Promo Diskon Merdeka

    1 Min Read
    Pemalang Raya

    Satgas TMMD Reguler Ke-125 Genjot Pengerjaan Sasaran Fisik Rehab RTLH

    1 Min Read
    Pemalang Raya

    Polantas Sapa Driver Angkudes di Kajen, Satlantas Pekalongan Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas

    2 Min Read
    Pemalang Raya

    4 Oleh-oleh Kahs Pemalang dari Olahan Nanas Madu yang Menjadi Primadona

    2 Min Read

    Iklan Banner

    Jurnal PemalangJurnal Pemalang
    Follow US
    © 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
    • Redaksi
    • About
    • Contact
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?