Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Lintas Daerah » Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Pekalongan Sita 500 Butir Alprazolam

Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Pekalongan Sita 500 Butir Alprazolam

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026 | 08:33 WIB
  • print Cetak

Pada Selasa siang, petugas melakukan pemantauan intensif di sekitar Desa Tangkil Kulon hingga akhirnya bergeser ke lokasi penangkapan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B. Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Afan mengaku barang tersebut berasal dari saudara B. Saat ini tim tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok utama guna memutus rantai peredaran ini,” tegas Kasat Resnarkoba.

Selain 500 butir Alprazolam, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, diantaranya satu unit ponsel Redmi Note 10 yang digunakan untuk transaksi serta satu unit sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam dengan nomor polisi G 2970 EA milik tersangka.

Atas perbuatannya, terduga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan. Ia dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) Huruf B atau Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Afan terancam hukuman pidana karena memproduksi atau mengedarkan psikotropika yang tidak memenuhi standar, serta memiliki atau membawa psikotropika secara tanpa hak. Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang karena selain merusak kesehatan juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tutupnya.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Bulan Penuh Berkah, MPC Pemuda Pancasila Batang Bagikan Ribuan Takjil

    Ramadan Bulan Penuh Berkah, MPC Pemuda Pancasila Batang Bagikan Ribuan Takjil

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024 | 09:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Batang membagikan ribuan takjil di Jalan Raya Bandar, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Minggu (24/3/2024). Ketua MPC PP Batang M Sodik mengatakan, di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Pemuda Pancasila berkomitmen untuk berbagi dengan sesama umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Sebagai bangsa yang […]

  • Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Permudah Warga Jateng Akses Konsultasi Psikolog Gratis

    Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Permudah Warga Jateng Akses Konsultasi Psikolog Gratis

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 | 16:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Ia juga meminta layanan Logis disosialisasikan secara luas hingga ke sekolah-sekolah, termasuk melalui kampanye zero bullying sebagai upaya mencegah perundungan sejak dini. “Saya ingin Logis di masing-masing rumah sakit juga membuat slogan terkait zero bullying. Zero bullying ini menjadi upaya pencegahan agar mereka tidak menjadi korban,” ujar Luthfi. Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menunjukkan, […]

  • Sebanyak 3384 Pegawai Honorer di Kabupaten Pemalang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    Sebanyak 3384 Pegawai Honorer di Kabupaten Pemalang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025 | 20:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 3384 pegawai honorer di linkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang telah diusulkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah disetujui untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso pada Selasa (16/9/2025) dalam […]

  • Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

    Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026 | 12:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan penyalahgunaan praktik kefarmasian tanpa kewenangan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.*

  • City Walk di Jalan Jenderal Sudirman Akan Diberlakukan Satu Arah, Ini yang Dilakukan Dishub Pemalang

    City Walk di Jalan Jenderal Sudirman Akan Diberlakukan Satu Arah, Ini yang Dilakukan Dishub Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025 | 07:50 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang pada Jumat (1/8/2025) melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik toko di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi penting mengenai rencana pembangunan City Walk dan penerapan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah selama masa konstruksi berlangsung. Sosialisasi dilakukan secara door to door, […]

  • DPRD Kabupaten Pemalang Secara Tegas Tolak Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer

    DPRD Kabupaten Pemalang Secara Tegas Tolak Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 07:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Mantan aktivis ’98 ini menawarkan solusi yang lebih berpihak pada pekerja, yakni melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Menurutnya, dengan alokasi anggaran APBD 2026 sebesar Rp9,6 miliar, skema kontrak individu ini jauh lebih adil dan mampu merangkul seluruh tenaga honorer yang ada. “Komitmen kami jelas: jangan ada yang dirumahkan. Mekanisme PJLP bisa mengakomodasi semua […]

expand_less