Senin, 8 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnal Pemalang – Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan tindak tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia, Rabu, (4/9/2024).

Langkah ini diambil Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari lantaran masih saja ditemukan ikan yang mengandung pengawet mayat (formaldehid) dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg yang berpotensi memicu kanker.

Dyah Lukisari mengungkapkan, penemuan ini terjadi saat melakukan uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi, Surakarta, yang merupakan tempat kulakan para pedagang pasar yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Sampel ikan asin berpengawet yang diperoleh dari Pasar Legi jenis teri nasi, layur asin, dan cumi asin. Kata dia, dari 41 produk ikan asin, 54 persen di antaranya positif mengandung bahan formalin.

Menurut pengakuan pedagang Pasar Legi, ikan asin yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Timur.

“Kami akan menempuh sanksi administratif dulu kepada pedagangnya,” ujar Dyah, yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng), di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah.

Dia menyebut, berdasar kajian hukum, produsen yang memperjualbelikan pangan tidak aman bisa dikenai pidana. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran tertulis. Sehingga, usaha pedagang di Pasar Legi tidak serta merta gulung tikar.

Hal lain yang akan dilakukan, imbuh Dyah, menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan produksi formalin diawasi ketat.

Terkait hal ini, pihaknya mengajak konsumen cerdas memilih, karena tidak semua ikan asin berpengawet kimia berbahaya.

Menurutnya, ciri ikan berpengawet kimia adalah memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras dan alot. Ciri lain adalah tidak rusak jika disimpan lebih dari sebulan dengan suhu kamar dan tidak dihinggapi lalat.

“Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan,” paparnya.

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi.

“Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker),” jelas Risad.

Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng Komisaris Polisi Mochamad Zazid siap mendukung langkah JKPD Jateng sesuai peraturan yang berlaku, produsen atau pengedar (pedagang) makanan yang mengandung kimia berbahaya akan dikenai sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

“Harapannya dengan sanksi administratif terlebih dahulu, jangan sampai mematikan usaha. Namun juga tidak membiarkan pelaku usaha yang menyalahgunakan dan tak bertanggung jawab. Kami dari Satgas Pangan siap mendukung dan berkolaborasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.***

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • City Walk di Jalan Jenderal Sudirman Akan Diberlakukan Satu Arah, Ini yang Dilakukan Dishub Pemalang

    City Walk di Jalan Jenderal Sudirman Akan Diberlakukan Satu Arah, Ini yang Dilakukan Dishub Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang pada Jumat (1/8/2025) melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik toko di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi penting mengenai rencana pembangunan City Walk dan penerapan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah selama masa konstruksi berlangsung. Sosialisasi dilakukan secara door to door, […]

  • Tes Narkoba Empat Pelajar Pelaku Lama Terduga Terlibat Tawuran, Begini Hasil Dikeluarkan Polres Prabumulih

    Tes Narkoba Empat Pelajar Pelaku Lama Terduga Terlibat Tawuran, Begini Hasil Dikeluarkan Polres Prabumulih

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Memastikan empat pelajar terduga pelaku lama hendak tawuran, berhasil diamankan Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih ketika melakukan Patroli Presisi di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu, 28 Januari 2024 tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Satres Narkoba bersama Urkes Polres Prabumulih melaksanakan tes urine kepada empat pelajar tersebut, hasil tesnya dinyatakan […]

  • KPU Pemalang Umumkan Penetapan Anom Widyantoro-Nurkholes Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Terpilih Hasil Pilkada 2024

    KPU Pemalang Umumkan Penetapan Anom Widyantoro-Nurkholes Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Terpilih Hasil Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menetapkan Pasangan Anom Widyantoro dan Nurkholes sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang Tahun 2024. Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto mengumumkan penetapan itu pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati Pemalang Periode Tahun 2021-2026 dan […]

  • Mansur Hidayat: Baritan Bagian dari Ungkapan Rasa Syukur Yang Diwujudkan Dalam Bentuk Sedekah Laut

    Mansur Hidayat: Baritan Bagian dari Ungkapan Rasa Syukur Yang Diwujudkan Dalam Bentuk Sedekah Laut

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Sedekah laut atau Baritan merupakan bentuk perwujudan rasa syukur masyarakat kepada sang Khalik dan dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat pesisir. Biasanya tradisi Baritan dilaksanakan pada tanggal 1 Suro dalam kalender Jawa atau pada 1 Muharram pada kalender Hijriyah/Islam. Seperti masyarakat sekitar Tanjungsari, Sugihwaras menggelar Baritan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, […]

  • RPHBS di Purwoharjo, Langkah Nyata Rizal Bawazier untuk Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

    RPHBS di Purwoharjo, Langkah Nyata Rizal Bawazier untuk Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, melaunching Rumah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (RPHBS) di Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (31/1/2025). Lokasi RPHBS ini terletak di sebelah barat lampu merah Blandong. Di tempat ini tersedia mesin solusi residu, yang lebih dikenal masyarakat […]

  • Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

    Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial ZAI alias JEJE (26), warga Bendan Kergon, Kota Pekalongan, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat ± 4,23 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan […]

expand_less