Selasa, 30 Des 2025
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tim Satres Narkoba Ungkap Peredaran Psikotropika di Pekalongan, Satu Orang Ditahan

Tim Satres Narkoba Ungkap Peredaran Psikotropika di Pekalongan, Satu Orang Ditahan

  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025

JURNAL PEMALANG — Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Pelaku berinisial DH alias Plo’or (31), warga Desa Kedungwuni Barat, diamankan polisi dengan barang bukti sebanyak 35 butir Alprazolam yang disembunyikan di dalam kendaraan dan rumahnya.

Kasus ini terungkap pada Sabtu (20/09/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di tepi jalan depan Toko Roti Purimas, Kedungwuni Timur,” ungkap Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, saat dikonfirmasi, Minggu (21/09/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 butir Alprazolam yang disembunyikan di dalam dasbor sepeda motor pelaku, serta 5 butir lainnya ditemukan di dalam rumahnya.

Selain obat-obatan terlarang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor Beat warna hitam, 1 ponsel Samsung J5, 1 tas selempang hitam kecil, dan bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara.

Menurut Warsito, pelaku mengaku mendapatkan psikotropika tersebut dari seseorang yang disebut sebagai “tekong”, dengan harga Rp. 560 ribu. Saat ini, identitas dan keberadaan tekong tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagai tindak pidana primer, dan subsider Pasal 62 undang-undang yang sama,” tegas Warsito.

Diketahui, pelaku merupakan seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kedungwuni Barat. Ia kini telah ditahan di Mapolres Pekalongan untuk proses hukum lebih lanjut, sembari polisi terus mendalami jaringan peredaran psikotropika di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau psikotropika. Ini adalah bentuk partisipasi penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat,” pungkas Ipda Warsito.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haornas 2025, Wagub Jateng Taj Yasin: Bangun Indonesia dengan Olahraga

    Haornas 2025, Wagub Jateng Taj Yasin: Bangun Indonesia dengan Olahraga

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengajak setiap insan untuk menumbuhkan prestasi olahraga sebagai bagian dari membangun Indonesia. “Saat ini Indonesia dengan olahraganya semakin tidak ada warna-warna perbedaan. Semuanya bersama ingin tumbuh, menorehkan prestasi. Semangat kita sama, membangun Indonesia. Mari kita bangun Indonesia dengan olahraga,” katanya saat menghadir Hari […]

  • Mansur Hidayat Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacabub di Partai Gerindra

    Mansur Hidayat Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacabub di Partai Gerindra

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Mansur Hidayat resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabub) Pemalang di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rabu, (29/5/2024). Dari pantauan wartawan, Mansur Hidayat menuju kantor DPC Partai Gerindra menggunakan sepeda motor jenis skutik, dan didampingi ratusan anak muda yang menamakan diri sebagai ‘Mansur Muda’. Sesampainya di Kantor DPC Partai Gerindra sekitar pukul […]

  • PRPM dan PRNA Bumiayu Sukses Gelar Musyran Bersama

    PRPM dan PRNA Bumiayu Sukses Gelar Musyran Bersama

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – PR Pemuda Muhammadiyah dan NA Bumiayu Brebes gelar Musyran bersama di SDM Bumiayu, Ahad (26/01/2025) Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Ranting Bumiayu sukses gelar Musyran (Musyawarah Ranting) bersama sebagai permusyawaratan tertinggi di SD Muhammadiyah Bumiayu Brebes pada hari Ahad, 26 Januari 2025. Musyran yang dibuka oleh Pimpinan Ranting Bumiayu mengangkat tema “Bumiayu […]

  • Pimpin Upacara Hari Guru, Nurkholes Sampaikan Pesan Sejumlah Program Kesejahteraan Guru

    Pimpin Upacara Hari Guru, Nurkholes Sampaikan Pesan Sejumlah Program Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menjadi pembina upacara pda peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (25/11/2025). Ia membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI yang berisi berbagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi dan kesejahteraan guru. Nurkholes juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah nyata untuk meningkatkan […]

  • panglima tni

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan.

  • Sat Reskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku Peredaran Obat Petasan

    Sat Reskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku Peredaran Obat Petasan

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sat Reskrim Polres Grobogan mengamankan dua orang pelaku peredar bahan peledak atau obat petasan di dua lokasi yang berbeda, Kamis (21/3/2024). Dua orang tersebut berinisial BM (25) warga Desa Karanganyar Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan dan AJ (41) warga Desa menduran Kecamatan Brati Klambu. Selain pelaku, Sat Reskrim Polres Grobogan juga mengamankan sebanyak 5 […]

expand_less