Kamis, 6 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pelecehan Bocah SMP di Randudongkal Pemalang Selesai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Kades Terlibat?

Pelecehan Bocah SMP di Randudongkal Pemalang Selesai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Kades Terlibat?

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025 | 14:07 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, selesai dengan mediasi, Minggu (14/12/2025).

Perkara yang sempat dilaporkan ke Polres Pemalang itu justru berujung damai di tingkat desa dengan kesepakatan kompensasi senilai Rp100 juta. Korban merupakan anak di bawah umur, saat ini masih duduk di bangku SMP di wilayah Kecamatan Randudongkal.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini sebelumnya telah masuk ke ranah kepolisian. Namun, setelah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai pada Rabu, 19 November 2025.

Usai kesepakatan tersebut, laporan di Polres Pemalang dicabut. ‎Dalam perjanjian damai itu, orang tua korban menyetujui pemberian kompensasi dari pihak terduga pelaku sebesar Rp100 juta. Pembayaran disepakati paling lambat pada 31 Desember 2025.

Perjanjian yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) itu menyebut batas waktu pembayaran kompensasi yaitu apabila hingga batas waktu tersebut kompensasi tidak dipenuhi, keluarga korban menyatakan akan kembali melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang.

Menanggapi adanya damai dalam kasus kekerasan seksual itu menjadi sorotan banyak pihak, salah satu diantaranya Praktisi Hukum di Kabupaten Pemalang Imam Subiyanto.

Imam mengatakan, surat kesepakatan tersebut catat hukum dan berpotensi adanya kejahatan baru yang menghalangi proses peradilan pidana.

”Penyelesaian kasus pelecehan seksual terhadap anak melalui perdamaian adalah perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan norma hukum pidana, hukum perlindungan anak, serta prinsip keadilan substantif,” katanya.

Imam menegaskan, kasus pelecehan seksual terhadap anak bukan delik aduan biasa, melainkan delik khusus yang wajib diproses oleh negara, tanpa bergantung pada pencabutan laporan oleh korban atau keluarganya. Mencabut laporan, lanjut dia, tidak menghapus tindak pidananya. Negara tetap wajib mengadili pelaku.

”Perbuatan tersebut bertentangan dengan Pasal 76D dan 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak bukan objek transaksi. Kesepakatan uang justru memperparah penderitaan korban,” tegasnya.

Ia mengatakan, aparat desa tidak memiliki kewenangan hukum untuk memediasi atau mengesahkan perdamaian perkara pidana berat.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eratkan Sinergitas, Kapolres Pekalongan Hadiri Anniversary ke-8 Mabes Gojek Kajen

    Eratkan Sinergitas, Kapolres Pekalongan Hadiri Anniversary ke-8 Mabes Gojek Kajen

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026 | 15:11 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kekeluargaan dan sinergitas yang erat terpancar dalam perayaan Hari Jadi ke-8 Mabes Gojek Kajen, Minggu (8/2/2026). Bertempat di Oemah Dapur Daffa (ODD), Gang Kawedanan, Kelurahan Kajen, ratusan driver ojek online merayakan hari jadi mereka dengan kehadiran tamu istimewa, yakni Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf. Kehadiran orang nomor satu di Polres Pekalongan […]

  • Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan

    Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025 | 11:44 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Desa Kreo, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, resmi memulai kegiatan pengaspalan jalan tahap pertama tahun anggaran 2025. Program TERSEBUT didanai melalui Dana Desa (DD) yang mencakup dua titik strategis yakni di Dusun Wanalaba dan RT 009/RW 001. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, yang selama ini mendambakan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di […]

  • Ruang Kelas Belum Sepenuhnya Diperbaiki, SDN Kalisalak Terapkan Pola Dua Shift dalam KBM

    Ruang Kelas Belum Sepenuhnya Diperbaiki, SDN Kalisalak Terapkan Pola Dua Shift dalam KBM

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024 | 21:08 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sekolah Dasar (SD) Negeri Kalisalak, Kabupaten Batang dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menetapkan pola shift untuk kelas I dan II, Senin (22/7/2024). Pola ini ditetapkan mengingat ruang kelas yang rusak akibat gempa bumi belum sepenuhnya diperbaiki. Meski dikhawatirkan proses pembelajaran tidak maksimal, namun, penerapan dua shift ini akan dilakukan selama dua bulan […]

  • Lomba Senam Kreasi dan Olahraga Bersama, Meriahkan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-73

    Lomba Senam Kreasi dan Olahraga Bersama, Meriahkan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-73

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025 | 14:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana semarak dan penuh keakraban terlihat di halaman Polres Pekalongan pada Sabtu (11/10/2025). Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, jajaran Polres Pekalongan bersama Bhayangkari menggelar kegiatan olahraga bersama, lomba senam kreasi Tabola Bale, hingga pameran produk UMKM unggulan. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad Yusuf, bersama ketua Bhayangkari cabang Pekalongan Ny. […]

  • Bulan Ramadan Menu Buka Puasa WBP Lapas Kelas IIB Diperhatikan. Kalapas: Ini Sudah Menjadi Komitmen

    Bulan Ramadan Menu Buka Puasa WBP Lapas Kelas IIB Diperhatikan. Kalapas: Ini Sudah Menjadi Komitmen

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024 | 22:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban, tak hanya mendapatkan program religi di bulan Ramadan 1445 H. Namun untuk mendukung kekhusyukan beribadah selama menjalankan puasa WBP juga mendapatkan exstra food atau takjil sebagai menu tambahan saat buka puasa. Kepala Lapas Tuban Edi Kuhen mengatakan, bahwa pihaknya sangat memperhatikan menu makanan saat berbuka […]

  • Momentum Hari Lahir Pancasila Diharapkan Meningkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Pemalang

    Momentum Hari Lahir Pancasila Diharapkan Meningkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Pemalang

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025 | 22:34 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, mengungkapkan harapannya agar peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. Ungkapan itu disampaikan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin, 2 Juni 2025. Ia juga mendorong agar seluruh […]

expand_less