OPD Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas Tahun Anggaran 2025 secara serius dan bertanggung jawab.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka persetujuan dan penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Pemalang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rekomendasi tersebut harus menjadi perhatian bersama pada tahun anggaran 2026, melalui langkah-langkah perbaikan yang terarah, peningkatan kinerja, serta optimalisasi program dan kegiatan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, serta memprioritaskan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu, (22/4/2026).
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa rangkaian pembahasan hingga penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia juga mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2025. Namun demikian, hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD untuk terus melakukan pembenahan ke depan.
“Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja keras dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Pemalang yang lebih baik,” imbuhnya.
- Penulis: Fahroji


