KPK OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Sita Uang Tunai Rp2 Miliar Lebih
- account_circle Fahroji
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: ist)
JURNAL PEMALANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan hukum melalui penyelidikan rahasia yang berujung pada penangkapan puluhan orang terduga pelaku korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya pada Rabu, 29 Juli 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini menyasar dugaan praktik rasuah yang melibatkan orang nomor satu di Pemalang yakni Anom Widiyantoro, terkait proyek pemerintahan hingga skandal jual-beli jabatan.
Lebih lanjut Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam operasi yang bergerak di beberapa daerah secara simultan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sebanyak 21 orang dari tiga wilayah berbeda:
- 5 orang ditangkap di Jakarta.
- 15 orang ditangkap di Kabupaten Pemalang.
- 1 orang ditangkap di Kabupaten Purworejo.
12 Orang Diperiksa Intensif di Gedung Merah Putih
Juru bicara KPK RI Budi Prasetyo mengatakan, dari total 21 orang yang berhasil diamankan, sebanyak 12 orang dipastikan harus menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut di Markas KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Lima orang yang dicokok di wilayah Jakarta dilaporkan telah langsung menjalani proses pemeriksaan sejak awal,” ucapnya.
Sementara itu, tujuh orang sisanya, terdiri dari enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo, dijadwalkan menyusul dan diperkirakan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sore hari untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.
Barang Bukti Uang Tunai Miliaran Rupiah
Selain mengamankan para terduga pelaku, operasi senyap tim penyidik KPK ini juga membuahkan hasil signifikan dalam pengumpulan alat bukti. Pihak KPK mengonfirmasi telah menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah yang fantastis, yakni mencapai “lebih dari Rp2 miliar”.
- Penulis: Fahroji

