Jumat, 4 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024 | 06:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Penegasan batas daerah yang sangat strategis dalam rangka memperkuat hubungan antar daerah dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga hari ini melakukan penandatanganan berita acara Kesepakatan Penegasan Batas Daerah dan Perapatan Pilar Batas Daerah, di Pendopo Pemalang, Rabu (11/12/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pemalang yang diwakili Sekda Heriyanto dan Bupati Purbalingga yang diwakili Sekda Purbalingga Herni Sulasti serta Camat Karangreja dan Camat Belik disaksikan Kepala OPD terkait dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Pemalang.

Usai penandatanganan, Sekda Heriyanto mengatakan bahwa penegasan batas daerah dilakukan dengan menentukan titik-titik koordinat batas daerah, penentuan titik koordinat tersebut dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey lapangan.

Menurut Heriyanto melalui penegasan daerah juga dapat memberikan manfaat seperti, meminimalkan konflik dan sengketa, menjamin kepastian hukum atas batas kewenangan masing-masing pemerintahan dan tersusunnya peta batas wilayah administrasi pemerintahan yang dilengkapi koordinat batas.

Heriyanto menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 tentang batas daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga terdapat 28 Pilar Batas Utama (PBU) batas daerah antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga yang tersebar di 12 Desa di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang yaitu, Desa Tundagan, Cikadu, Jojogan, Majalangu dan Tambi (Kecamatan Watukumpul), Desa Badak, Kuta, Gunungtiga, Belik dan Gombong (Kecamatan Belik), Desa Clekatakan dan Batursari (Kecamatan Pulosari).

Sedangkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 terdapat beberapa titik yang berbeda dengan kondisi eksisting di lapangan, ketidaksesuaian penggambaran garis batas daerah definitif dengan kondisi di lapangan seperti memotong area permukiman, persil lahan, alur sungai dan jalan.

“Untuk itu perlu pendetailan batas daerah serta perbedaan penggambaran batas desa/kelurahan pada batas antar Kabupaten yang telah definitif,” ujar Heriyanto.

Sementara itu Sekda Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan bahwa penegasan ini bukan dalam arti akan menambah luas wilayah dari masing-masing Kabupaten, sehingga untuk membahas ini semuanya masing-masing kabupaten juga sudah mempunyai batas desa

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melakukan pendetailan batas daerah yang telah ditetapkan dengan Permendagri juga untuk menyesuaikan kondisi eksisting di lapangan dan sekaligus integrasi dengan batas desa atau kelurahan serta untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Tutuko menuturkan dasar pelaksanaan kegiatan  yaitu kegiatan penegasan dan perapatan pilar batas daerah antara Pemalang dan Purbalingga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2009 tentang batas daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tanggal 3 November tahun 2023 nomor 134.4/41/XI/2023 dan nomor 130.13/03/PKS/Tapem/2023 tentang penegasan batas daerah dan perapatan pilar batas daerah Kabupaten Purbalingga dengan Kabupaten Pemalang.

Tutuko memaparkan bahwa perbatasan antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga membentang sepanjang 47,375 km yang terdiri dari 28 Pilar Batas Utama (PBU) yang jarak antara PBU rata-rata sejauh 2 km dimana sesuai dengan kondisi geografis dan demografis tidak memungkinkan untuk ditarik garis lurus.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Asal Pemalang Catat Rekor Regional di Asia Book of Records

    Pemuda Asal Pemalang Catat Rekor Regional di Asia Book of Records

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025 | 09:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah prestasi membanggakan datang dari dunia literasi Indonesia. Tabah Septiono, pemuda berusia 32 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah, berhasil meraih pengakuan regional setelah namanya resmi tercatat dalam Asia Book of Records, dan dianugerahi gelar bergengsi Grand Master. Penghargaan ini diberikan atas karya tulis yang dinilai memiliki keunikan serta kontribusi terhadap pengembangan literasi […]

  • Pemkab Pemalang Gelar Jambore Kesehatan Jiwa

    Pemkab Pemalang Gelar Jambore Kesehatan Jiwa

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025 | 23:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar Jambore Kesehatan Jiwa di Hotel Winner, Selasa (21/10/2025). Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat. “Setelah acara […]

  • Pantau Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Tim Adipura Kunjungi Pemalang

    Pantau Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Tim Adipura Kunjungi Pemalang

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025 | 17:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menerima kunjungan Tim Pemantau Adipura Kabupaten Koordinator Wilayah Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025) di ruang Gadri rumah dinas Bupati. Dalam kesempatan itu, Bupati Anom menyampaikan bahwa kedatangan tim pemantau menjadi motivasi sekaligus semangat baru bagi Pemalang untuk meraih […]

  • Wamen Haji Danil Azhar Tekankan Tiga Faktor Ketangguhan Muhammadiyah Hingga Usia 113 Tahun

    Wamen Haji Danil Azhar Tekankan Tiga Faktor Ketangguhan Muhammadiyah Hingga Usia 113 Tahun

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025 | 06:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Udara sejuk Ahad pagi (16/11/2025) di Kampus II MBS Zam-zam Cilongok berubah hangat oleh semangat lebih dari lima ribu jamaah yang memadati kampus dan sepanjang Jalan Pondok Pesantren hingga Jalan Raya Purwokerto–Cilongok. Acara Pengajian Akbar dan Muhammadiyah Award 2025 ini merupakan rangkaian Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah yang diselenggarakan PDM Banyumas, dengan tausyiyah […]

  • Muktamar V Wahdah Islamiyah Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an di Masjid Istiqlal

    Muktamar V Wahdah Islamiyah Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026 | 14:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Wahdah Islamiyah akan mengukuhkan 10.000 guru Al-Qur’an pada pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah yang digelar pada Hari Sabtu 22 Agustus 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pengukuhan tersebut menjadi salah satu agenda utama muktamar sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan peran para pengajar Al-Qur’an di berbagai daerah. “Pengukuhan ini menegaskan kembali komitmen perjuangan […]

  • Investor Asal Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea di Jawa Tengah

    Investor Asal Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea di Jawa Tengah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025 | 17:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Investor asal Dubai menyatakan kesiapannya dalam menanamkan investasi di Jawa Tengah. Mereka akan membangun pabrik pupuk urea di Jawa Tengah untuk memenuhi kebutuhan nasional. Perwakilan investor Dubai, Talal Ourfali, mengatakan, pihaknya melihat peluang besar sektor pupuk di Indonesia, khususnya urea. Oleh karenanya, ada investor asal Dubai yang hendak menanamkan investasinya di sektor […]

expand_less