Jumat, 23 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Penegasan batas daerah yang sangat strategis dalam rangka memperkuat hubungan antar daerah dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga hari ini melakukan penandatanganan berita acara Kesepakatan Penegasan Batas Daerah dan Perapatan Pilar Batas Daerah, di Pendopo Pemalang, Rabu (11/12/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pemalang yang diwakili Sekda Heriyanto dan Bupati Purbalingga yang diwakili Sekda Purbalingga Herni Sulasti serta Camat Karangreja dan Camat Belik disaksikan Kepala OPD terkait dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Pemalang.

Usai penandatanganan, Sekda Heriyanto mengatakan bahwa penegasan batas daerah dilakukan dengan menentukan titik-titik koordinat batas daerah, penentuan titik koordinat tersebut dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey lapangan.

Menurut Heriyanto melalui penegasan daerah juga dapat memberikan manfaat seperti, meminimalkan konflik dan sengketa, menjamin kepastian hukum atas batas kewenangan masing-masing pemerintahan dan tersusunnya peta batas wilayah administrasi pemerintahan yang dilengkapi koordinat batas.

Heriyanto menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 tentang batas daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga terdapat 28 Pilar Batas Utama (PBU) batas daerah antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga yang tersebar di 12 Desa di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang yaitu, Desa Tundagan, Cikadu, Jojogan, Majalangu dan Tambi (Kecamatan Watukumpul), Desa Badak, Kuta, Gunungtiga, Belik dan Gombong (Kecamatan Belik), Desa Clekatakan dan Batursari (Kecamatan Pulosari).

Sedangkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 terdapat beberapa titik yang berbeda dengan kondisi eksisting di lapangan, ketidaksesuaian penggambaran garis batas daerah definitif dengan kondisi di lapangan seperti memotong area permukiman, persil lahan, alur sungai dan jalan.

“Untuk itu perlu pendetailan batas daerah serta perbedaan penggambaran batas desa/kelurahan pada batas antar Kabupaten yang telah definitif,” ujar Heriyanto.

Sementara itu Sekda Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan bahwa penegasan ini bukan dalam arti akan menambah luas wilayah dari masing-masing Kabupaten, sehingga untuk membahas ini semuanya masing-masing kabupaten juga sudah mempunyai batas desa

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melakukan pendetailan batas daerah yang telah ditetapkan dengan Permendagri juga untuk menyesuaikan kondisi eksisting di lapangan dan sekaligus integrasi dengan batas desa atau kelurahan serta untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Tutuko menuturkan dasar pelaksanaan kegiatan  yaitu kegiatan penegasan dan perapatan pilar batas daerah antara Pemalang dan Purbalingga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2009 tentang batas daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tanggal 3 November tahun 2023 nomor 134.4/41/XI/2023 dan nomor 130.13/03/PKS/Tapem/2023 tentang penegasan batas daerah dan perapatan pilar batas daerah Kabupaten Purbalingga dengan Kabupaten Pemalang.

Tutuko memaparkan bahwa perbatasan antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga membentang sepanjang 47,375 km yang terdiri dari 28 Pilar Batas Utama (PBU) yang jarak antara PBU rata-rata sejauh 2 km dimana sesuai dengan kondisi geografis dan demografis tidak memungkinkan untuk ditarik garis lurus.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030 pada 2 Desember 2025

    Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030 pada 2 Desember 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dijadwalkan melantik pengurus PWI Jawa Tengah periode 2025–2030 dan Dewan Kehormatan Provinsi PWI di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, pada Selasa, 2 Desember 2025. Saat ini panitia pelaksana terus mematangkan persiapan acara pelantikan. Selain Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, direncanakan hadir Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang akan […]

  • Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Data Berkualitas Untuk Atasi Permasalahan

    Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Data Berkualitas Untuk Atasi Permasalahan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan pentingnya penyediaan data yang berkualitas dalam mengatasi permasalahan di daerahnya. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Literasi Statistik Sektoral yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja pada Senin, 24 November 2025. Bupati Anom berharap, dengan adanya data yang akurat, pemerintah daerah dapat membuat program yang lebih […]

  • Lomba Senam Kreasi dan Olahraga Bersama, Meriahkan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-73

    Lomba Senam Kreasi dan Olahraga Bersama, Meriahkan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-73

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana semarak dan penuh keakraban terlihat di halaman Polres Pekalongan pada Sabtu (11/10/2025). Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, jajaran Polres Pekalongan bersama Bhayangkari menggelar kegiatan olahraga bersama, lomba senam kreasi Tabola Bale, hingga pameran produk UMKM unggulan. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad Yusuf, bersama ketua Bhayangkari cabang Pekalongan Ny. […]

  • Didiek Hartantyo Ungkap Kunci Transformasi KAI di Forum Meet The Leaders Universitas Paramadina

    Didiek Hartantyo Ungkap Kunci Transformasi KAI di Forum Meet The Leaders Universitas Paramadina

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Melalui program Meet The Leaders, Universitas Paramadina secara rutin menghadirkan sosok-sosok pemimpin yang telah berhasil melakukan perubahan signifikan dan memberikan inspirasi di bidangnya masing-masing. Meet The Leaders ke-8 menghadirkan Dr. Didiek Hartantyo, SE., MBA, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Periode 2020 – 2025, dengan tema besar “Rel Kesuksesan: Kisah Transformasi […]

  • Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa proses hilirisasi digital membutuhkan tenaga anak-anak muda yang ahli di berbagai bidang yang berkaitan dengan teknologi. “Hilirisasi digital memerlukan anak-anak muda yang ahli di bidang data scientist, AI researcher, video game designer, UX designer, robotic engineer, machine learning engineer, fintech, cyber security, dan lain-lain,” […]

  • Revitalisasi Pabrik Wong Hang Pemalang Serap 1.500 Tenaga Kerja

    Revitalisasi Pabrik Wong Hang Pemalang Serap 1.500 Tenaga Kerja

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Deru mesin kembali terdengar dari kawasan industri di Jalan Lingkar Luar Pemalang, Jumat, 19 Desember 2025. Setelah hampir satu setengah tahun berhenti beroperasi, pabrik garmen PT Wong Hang Bersaudara dan PT Akarsa Garment resmi dibuka kembali. Sebanyak 1.500 tenaga kerja kembali bekerja, sebagian di antaranya adalah pekerja lama yang sempat kehilangan mata […]

expand_less