Selasa, 10 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Penegasan batas daerah yang sangat strategis dalam rangka memperkuat hubungan antar daerah dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga hari ini melakukan penandatanganan berita acara Kesepakatan Penegasan Batas Daerah dan Perapatan Pilar Batas Daerah, di Pendopo Pemalang, Rabu (11/12/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pemalang yang diwakili Sekda Heriyanto dan Bupati Purbalingga yang diwakili Sekda Purbalingga Herni Sulasti serta Camat Karangreja dan Camat Belik disaksikan Kepala OPD terkait dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Pemalang.

Usai penandatanganan, Sekda Heriyanto mengatakan bahwa penegasan batas daerah dilakukan dengan menentukan titik-titik koordinat batas daerah, penentuan titik koordinat tersebut dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey lapangan.

Menurut Heriyanto melalui penegasan daerah juga dapat memberikan manfaat seperti, meminimalkan konflik dan sengketa, menjamin kepastian hukum atas batas kewenangan masing-masing pemerintahan dan tersusunnya peta batas wilayah administrasi pemerintahan yang dilengkapi koordinat batas.

Heriyanto menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 tentang batas daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga terdapat 28 Pilar Batas Utama (PBU) batas daerah antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga yang tersebar di 12 Desa di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang yaitu, Desa Tundagan, Cikadu, Jojogan, Majalangu dan Tambi (Kecamatan Watukumpul), Desa Badak, Kuta, Gunungtiga, Belik dan Gombong (Kecamatan Belik), Desa Clekatakan dan Batursari (Kecamatan Pulosari).

Sedangkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 terdapat beberapa titik yang berbeda dengan kondisi eksisting di lapangan, ketidaksesuaian penggambaran garis batas daerah definitif dengan kondisi di lapangan seperti memotong area permukiman, persil lahan, alur sungai dan jalan.

“Untuk itu perlu pendetailan batas daerah serta perbedaan penggambaran batas desa/kelurahan pada batas antar Kabupaten yang telah definitif,” ujar Heriyanto.

Sementara itu Sekda Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan bahwa penegasan ini bukan dalam arti akan menambah luas wilayah dari masing-masing Kabupaten, sehingga untuk membahas ini semuanya masing-masing kabupaten juga sudah mempunyai batas desa

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melakukan pendetailan batas daerah yang telah ditetapkan dengan Permendagri juga untuk menyesuaikan kondisi eksisting di lapangan dan sekaligus integrasi dengan batas desa atau kelurahan serta untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Tutuko menuturkan dasar pelaksanaan kegiatan  yaitu kegiatan penegasan dan perapatan pilar batas daerah antara Pemalang dan Purbalingga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2009 tentang batas daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tanggal 3 November tahun 2023 nomor 134.4/41/XI/2023 dan nomor 130.13/03/PKS/Tapem/2023 tentang penegasan batas daerah dan perapatan pilar batas daerah Kabupaten Purbalingga dengan Kabupaten Pemalang.

Tutuko memaparkan bahwa perbatasan antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga membentang sepanjang 47,375 km yang terdiri dari 28 Pilar Batas Utama (PBU) yang jarak antara PBU rata-rata sejauh 2 km dimana sesuai dengan kondisi geografis dan demografis tidak memungkinkan untuk ditarik garis lurus.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.

    Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang bulan suci Ramadan Polres Jepara melaksanakan patroli dan razia gabungan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, KRYD dilakukan pada Sabtu (9/3/2024) malam menyasar ke tempat-tempat seperti perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar. Saat itu, […]

  • Bupati : Sertijab Danrem 071 Wijayakusuma Sebagai Wujud Sinergitas

    Bupati : Sertijab Danrem 071 Wijayakusuma Sebagai Wujud Sinergitas

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri acara pisah sambut dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Danrem 071/Wijayakusuma di Gedung Pertemuan Jend. A. Yani Makorem 071/WK, Sabtu (23/8/2025). Acara tersebut menjadi momentum penting dalam rangkaian pergantian kepemimpinan Korem 071/Wijayakusuma dari Brigjen TNI Jamaluddin, kepada Kolonel Inf Lukman Hakim. Acara tersebut dihadiri 139 undangan, termasuk Dandim […]

  • Terima Kunjungan Paguyuban Madrasah Aliyah, Gus Yasin Tegaskan Rencana Pendirian SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati

    Terima Kunjungan Paguyuban Madrasah Aliyah, Gus Yasin Tegaskan Rencana Pendirian SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan, rencana pendirian SMA Negeri di Kabupaten Pati diprioritaskan untuk Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Jaken, bukan di Kecamatan Margoyoso. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Paguyuban Madrasah Aliyah se-Kecamatan Margoyoso, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Senin 9 Februari 2026. Audiensi tersebut digelar […]

  • Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

    Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Seorang bocah 10 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik saat dirinya memegang tiang penyangga kabel jaringan internet di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/4/2025) sore. Korban Muhammad Wildan Ariziq tersengat listrik kala ia bermain bersama empat orang temannya untuk menunggu layangan yang putus. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu […]

  • Nawal Arafah Yasin Minta Jami’iyyah Mudarasatil Qur’an lil Hafizhat Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

    Nawal Arafah Yasin Minta Jami’iyyah Mudarasatil Qur’an lil Hafizhat Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus Pusat Jami’iyyah Mudarasatil Qur’an lil Hafizhat (JMQH) yang juga istri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, meminta pengurus JMQH untuk terus memperkuat pembinaan bagi perempuan penghafal Al-Qur’an. Pesan itu disampaikan Nawal, sekaligus menjalankan program gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), terkait Pesantren Obah, saat mengisi […]

  • Wamendagri Bima Apresiasi Lampung Selatan Festival 2025 dan Kinerja Bupati Radityo Egi Pratama

    Wamendagri Bima Apresiasi Lampung Selatan Festival 2025 dan Kinerja Bupati Radityo Egi Pratama

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi gelaran Lampung Selatan Festival 2025. Acara yang digelar sebagai pesta rakyat ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, kreativitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil menarik antusiasme masyarakat. “Ternyata dari jauh sampai sini saya melihat ramai sekali. […]

expand_less