Selasa, 28 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025 | 23:28 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 12,71 gram. Pelaku utama diketahui berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 13.00 wib di sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Selain D, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diketahui turut membantu menjualkan sabu di wilayah Sragi.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kesesi.

“Anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 wib, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan D, serta dua rekannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 12,71 gram,” ungkap Ipda Warsito saat dikonfirmasi, Minggu (05/10/2025).

Warsito menambahkan bahwa dari hasil interogasi, sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial A.

Pelaku diketahui menggunakan rumah di Desa Sidosari sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi sabu. Selain 15 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya 1 unit timbangan digital, 1 buah bong bekas pakai, 100 microtube, 1 buah dompet warna pink, 1 unit HP Redmi 12C serta peralatan isap lainnya.

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga diduga mengemas dan menimbang sendiri sabu sebelum diedarkan,” terang Ipda Warsito.

Atas perbuatannya, D alias Popi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai tindak primer. Sedangkan sebagai pasal subsider, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan wilayah Pekalongan dari peredaran narkoba. Kami akan terus dalami jaringan ini hingga ke pemasok utamanya,” tegas Warsito.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu A yang diduga sebagai pemasok utama.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Termotivasi Ingin Jadi Hafis Quran, Siswa SD Negeri Pilih Melanjutkan di MTS

    Termotivasi Ingin Jadi Hafis Quran, Siswa SD Negeri Pilih Melanjutkan di MTS

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024 | 22:33 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Lembaga pendidikan berbasis Islam masih mendapat perhatian warga Pantura di Kabupaten Batang. Pasalnya, banyak orang tua yang mengharapkan putra-putrinya mempelajari ilmu agama lebih dalam, Rabu (17/7/2024). Orang tua meras kurang tertarik dengan SMP Negeri meskipun letaknya berdekatan, mereka malah memilih anaknya untuk sekolah di MTs NU. Ketua panitia Masa Ta’aruf Siswa Madrasah […]

  • Momen Kepulangan Para Pemudik Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Momen Kepulangan Para Pemudik Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026 | 10:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momentum Lebaran 2026 diharapkan menjadi instrumen penggerak ekonomi di daerah. Kepulangan para pemudik di Jawa Tengah, diharapkan membawa dampak ekonomi daerah asal. Hal itu dikatakan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin, M. S. I, usai memberikan mauidhah hasanah di Masjid Agung Kudus, Rabu, 18 Maret 2026. “Harapan saya, […]

  • Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Pekalongan Sita 500 Butir Alprazolam

    Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Pekalongan Sita 500 Butir Alprazolam

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026 | 08:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis psikotropika di wilayah Kecamatan Kedungwuni. Seorang pemuda berhasil diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah minimarket di Desa Tangkil Tengah, Selasa (13/01/2026). Terduga pelaku yang diketahui berinisial MRA alias Afan (23), warga Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan, tak berkutik saat petugas […]

  • Targetkan 220 Dapur MBG, Pemalang Resmikan SPPG Gintung untuk 2.500 Siswa

    Targetkan 220 Dapur MBG, Pemalang Resmikan SPPG Gintung untuk 2.500 Siswa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026 | 14:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes meresmikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Gintung, Kecamatan Comal, Selasa (24/2/2026). Dapur yang berlokasi di Jl. Mawar RT 002 RW 001 ini diproyeksikan melayani kebutuhan gizi sedikitnya 2.500 pelajar di wilayah tersebut. Dalam […]

  • Dukung Investasi Industri Hijau di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Pabrik Solar Panel Terbesar Se-Asia Tenggara

    Dukung Investasi Industri Hijau di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Pabrik Solar Panel Terbesar Se-Asia Tenggara

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025 | 14:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu magnet investasi kembali memiliki satu perusahaan solar panel besar yang beroperasi di wilayahnya. Pabrik solar panel alias panel surya atau photovoltaic (PV) yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Kabupaten Batang ini, menjadi pabrik PV terintegrasi terbesar di Asia Tenggara. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi […]

  • Kodim 0711 Pemalang Gelar Silaturahmi Bersama Komunitas Media di Wilayahnya

    Kodim 0711 Pemalang Gelar Silaturahmi Bersama Komunitas Media di Wilayahnya

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025 | 17:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komando Distrik Militer (Kodim) 0711 Pemalang menunjukkan langkah nyata dalam mempererat silaturahmi dan sinergitas dengan komunitas media di Kabupaten Pemalang. Hal ini ditunjukkan melalui inisiatif Letkol Inf. Muhammad Arif selaku Komandan Kodim 0711 Pemalang menghadiri langsung acara silaturahmi bersama insan pers di salah satu kafe di Desa Kaligelang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, […]

expand_less