By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Hendak Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polresta Cilacap
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > News > Hendak Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polresta Cilacap
News

Hendak Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polresta Cilacap

Jumat, 15 Maret 2024 | 21:06 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

Iklan Banner

JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 16 remaja yang akan melakukan perang sarung di Jalan Kalisapu Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap diamankan tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polresta Cilacap, Jumat, (15/3/2024).

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui PS Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, mereka diamankan pada saat personil Sat Samapta Polresta Cilacap melaksanakan patroli pada Rabu (13/03/2024) malam.

“Mereka kami data dan diminta menghubungi pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” kata Galih, Kamis, (14/3/2024).

Galih menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi kedua kelompok remaja tersebut sedang duduk di warung jalan Masjid Kelurahan Sidanegara.

“Kedua kelompok tersebut saling pandang dan saling menantang melalui HP. Kemudian salah satu kelompok menuju ke jalan Kalisapu Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah diikuti oleh kelompok lain,” Ujarnya.

Sesaat kemudian kedatangan personel Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polresta Cilacap.

“Mengetahui beberapa remaja sedang berkumpul, petugas menghampiri dan diketahui kedua kelompok remaja tersebut sudah saling menantang yang disinyalir berpotensi terjadi tawuran/perang sarung” ungkapnya.

12Next Page

Iklan Banner

You Might Also Like

Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Sebanyak 264 Kepala Desa di Cilacap Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Peringati HUT ke-55 BGS Gelar Even Fun Run, Awaliddin: Event Ini Mendorong Masyarakat untuk Hidup Sehat

Perusahaan di Cilacap Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Awaluddin : Bisa Memanfaatkan Dana CSR

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Rakor Pengelolaan Website dan Media Sosial

TAGGED:CilacapPerang SarungPolres Cilacap
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemprov Jateng Dorong Upaya Modifikasi atau Rekayasa Cuaca
Next Article Polisi Amankan 2 Pria yang Melakukan Tindak Pidana Perjudian
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?
Berita Utama
Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan
News
Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
News
Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !
Berita Utama
OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya
News
Artikel Trekait
News

Polres Pemalang Gagalkan Rencana Perang Sarung, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

2 Min Read
News

Armenia Atlet Catur Cilacap 18 Tahun Bermain Catur Cepat Melawan Grand Master Catur Indonesia

2 Min Read
News

Polresta Cilacap Akan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

2 Min Read
News

Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

2 Min Read

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?