Rabu, 11 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jateng menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penandatanganan juga dilakukan antara para Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah sebagai langkah persiapan menjelang pemberlakuan penuh KUHP pada 2026.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pidana kerja sosial merupakan bagian penting dari restorative justice yang menempatkan pidana penjara sebagai ultimum remedium.

Menurutnya, pembinaan sosial harus berjalan selaras dengan nilai kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat.

“Pidana kerja sosial adalah bagian dari reformasi hukum yang lebih humanis. Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ahmad Luthfi menekankan, yurisdiksi kerja sosial berada pada kewenangan Bupati dan Wali Kota, sehingga koordinasi dan pengawasan harus diperketat.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah tidak boleh membiarkan lokasi kerja sosial digunakan secara transaksional atau menyimpang.

“Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal, mengatakan, implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota,” jelasnya seusai acara.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Iran–Israel: Ancaman Strategic Miscalculation dan Potensi Tragedi Global

    Perang Iran–Israel: Ancaman Strategic Miscalculation dan Potensi Tragedi Global

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dunia tengah menyaksikan titik genting baru dalam konflik Timur Tengah. Ketegangan meningkat setelah Angkatan Udara Amerika Serikat mengerahkan pesawat kargo militer terbesar di dunia, C-5M Super Galaxy, ke Arab Saudi—hanya beberapa ratus kilometer dari perbatasan Iran. Pesawat tersebut terbang dari Pangkalan Udara Aviano, Italia, ke jantung Teluk Persia pada Kamis (19/6), sebuah […]

  • Karena Banjir, 2 SD Negeri di Batang Disarankan KBM Secara Daring

    Karena Banjir, 2 SD Negeri di Batang Disarankan KBM Secara Daring

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Tingginya curah hujan yang terjadi di beberapa wilayah di Batang menyebabkan dua Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Batang, Kabupaten Batang terdampak banjir, Jumat (15/3/2024). Adapun dua SD Negeri yang terdampak adalah SDN Denasri Kulon 2 dan SDN Karangasem 5. Karena kondisi itu, dua SD Negeri disarankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) […]

  • Melalui Jateng Bersholawat, Wagub Taj Yasin Ajak Masyarakat Kirim Doa Korban Bencana

    Melalui Jateng Bersholawat, Wagub Taj Yasin Ajak Masyarakat Kirim Doa Korban Bencana

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengajak masyarakat untuk mendoakan korban bencana yang belakangan melanda tanah air. Baik di Banjarnegara, Cilacap, dan terbaru Sumatera Utara. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Jateng Bersholawat di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kabupaten Magelang, Jumat malam, 4 Desember 2025. “Malam hari ini, […]

  • Nawal Yasin Dukung Komitmen PPTI Berantas Tuberkulosis di Jawa Tengah

    Nawal Yasin Dukung Komitmen PPTI Berantas Tuberkulosis di Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) menggandeng Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin,M.S.I, untuk memberantas penularan tuberkulosis atau TBC di Jawa Tengah. Di hadapan istri Wakil Gubernur tersebut, Ketua PPTI Jateng dr Hartanto memaparkan berbagai program penanganan guna mewujudkan Jateng Zero TB pada 2030. “Kami melaporkan tentang kegiatan-kegiatan […]

  • Pastikan Penanganan Bencana Optimal, Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor di Cisarua

    Pastikan Penanganan Bencana Optimal, Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor di Cisarua

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna memastikan pelaksanaan penanganan darurat serta operasi pencarian dan evakuasi korban berjalan secara optimal. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (6/2/2026). Kepada awak media, dia mengungkapkan apresiasi serta memberikan dukungan moril kepada seluruh tim gabungan SAR, yang […]

  • Jelang Tahun Baru, Pemprov Jateng Kembali Gelar Government Auto Show

    Jelang Tahun Baru, Pemprov Jateng Kembali Gelar Government Auto Show

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin gubernur Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), kembali menggelar Government Auto Show (GAS) Jateng menjelang tutup tahun 2025. Even tersebut berlangsung pada 9–15 Desember 2025 di Citraland Mall Semarang, ajang itu menawarkan promo potongan harga hingga Rp60 juta, serta hadiah staycation selama periode […]

expand_less