Selasa, 14 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025 | 20:54 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Resmi ditetapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2027 di ruang rapat paripurna DPRD Pemalang, Senin (29/12/2025).

Dalam penetapan Perda tersebut, terdapat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 100.3.3.1/460 Tahun 2025 tanggal 15 Desember tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Anom mengatakan, Keputusan Gubernur Jawa Tengah itu mengamanatkan kepada Bupati dan DPRD untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2026 paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya Keputusan tersebut.

Terkait hasil evaluasi tersebut, Bupati menyampaikan, secara prinsip tidak terdapat hal-hal mendasar yang mempengaruhi substansi Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 baik terkait besaran alokasi pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembayaran daerah.

Namun demikian, Gubernur Jawa Tengah memberikan beberapa rekomendasi penting dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang seperti mengupayakan konsistensi dan kesesuaian dokumen pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah serta mematuhi landasan yuridis penyusunan Raperda APBD, khususnya dalam hal kesesuaian tahapan dan waktu penyusunan, serta memformulasikan kembali klarifikasi anggaran belanja agar sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Anom memaparkan, dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap substansi APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 terdapat beberapa rekomendasi penting, pertama, Kebijakan Pendapatan Daerah disarankan untuk menyesuaikan alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sesuai dengan jenis dan kelompok Pendapatan Daerah.

Kemudian yang kedua, Kebijakan Belanja Daerah, meningkatkan kontribusi sinkronisasi prioritas pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2026 terhadap Program Prioritas Nasional dan Program Prioritas Provinsi Jawa Tengah, dan yang ketiga, Pembiayaan Daerah dengan melakukan perhitungan secara cermat dan rasional atas proyeksi SILPA, penganggaran penyertaan modal pada BUMD mendasarkan pada Peraturan Daerah yang mendasarinya.

Terhadap saran dan rekomendasi tersebut, Pemerintah Daerah dengan dukungan DPRD telah menyusun rencana tindak (action plan) untuk disepakati dan dilaksanakan agar rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Nurkholes Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

    Wakil Bupati Nurkholes Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025 | 18:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemkab Pemalang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025. Jawaban eksekutif tersebut disampaikan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes dalam rapat paripurna di ruang paripurna dewan setempat, Senin (13/9/2025). Dalam jawabannya, Nurkholes menyampaikan materi jawaban eksekutif secara umum dalam, yang difokuskan pada isu -isu utama yang […]

  • Universitas Paramadina Resmikan Galeri Investasi Syariah: Gen Z Didorong Melek Pasar Modal

    Universitas Paramadina Resmikan Galeri Investasi Syariah: Gen Z Didorong Melek Pasar Modal

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025 | 12:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2025 menunjukkan literasi keuangan syariah naik menjadi 43,42%, sementara inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,41%. Hal ini menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsep keuangan syariah, namun belum diikuti dengan peningkatan penggunaan produk dan layanan syariah secara signifikan, oleh sebab itu kampus perlu terus berupaya melakukan edukasi […]

  • Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Natal dan Tahun Baru

    Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025 | 23:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan Provinsi Jawa Tengah siap untuk menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 8 Desember 2025. “Rapat ini digunakan untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru,” kata Ahmad Luthfi usai […]

  • Akibat Lawan Arah, Honda BR-V Tabrakan dengan Bus di Tol Pemalang-Batang KM 332

    Akibat Lawan Arah, Honda BR-V Tabrakan dengan Bus di Tol Pemalang-Batang KM 332

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025 | 12:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Tol Trans Jawa, tepatnya di KM 332 Jalur B wilayah hukum Polres Pekalongan, Sabtu (12/04/2025) pagi. Insiden tersebut melibatkan mobil Honda BR-V dengan sebuah bus penumpang yang melaju dari arah berlawanan. Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat, S.H., M.H mengatakan, kejadian bermula ketika mobil BR-V […]

  • Pengurus KDKMP Dapat Bimtek Tentang Perkoperasian dari Pemerintah

    Pengurus KDKMP Dapat Bimtek Tentang Perkoperasian dari Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026 | 20:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan menggelar kegiatan pelatihan perkoperasian bagi perwakilan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se Kabupaten Pemalang. Pelatihan yang diikuti 223 orang dilaksanakan dalam dua tahap. Pelatihan tahap pertama dilaksanakan pada 15 sampai dengan 16 April 2026 di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan […]

  • Tanggapi Serius Darurat Sampah, Rizal Bawazier Menginisiasi Bangun TPS3R di Kelurahan Purwoharjo

    Tanggapi Serius Darurat Sampah, Rizal Bawazier Menginisiasi Bangun TPS3R di Kelurahan Purwoharjo

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025 | 14:58 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Darurat Sampah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Komisi VI Rizal Bawazir, Kamis (16/1/2025). Untuk menunjukkan keseriusan itu, Rizal Bawazier yang merupaka wakil rakyat dari daerah pemilihan X Jawa Tengah menginisiasi pembangunan rumah pengolahan sampah Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). TPS3R merupakan sistem pengolahan […]

expand_less