JURNAL PEMALANG – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025 di Jawa Tengah telah menerima SK. Gubernur Ahmad Luthfi secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan tersebut secara simbolis di Stadion Jatidiri Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi belasan ribu orang yang telah menanti-nanti kepastian status tersebut. Sebelumnya mereka telah mengabdi lama, bahkan ada yang sudah belasan tahun.
Eni Pudiastuti dari SMAN 6 Semarang adalah salah satunya. Eni menuturkan, ia telah menjadi tenaga administrasi selama 16 tahun. Penantian panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil.
“Seneng, sudah ditunggu-tunggu lama,” ucapnya.
Duduk di atas kursi roda, Eni menantikan SK PPPK Paruh Waktu sembari berjuang melawan gagal ginjal sejak 11 tahun terakhir. Harapannya setelah penerimaan SK ini ke depan akan lebih baik nasibnya.
“Semoga lebih baik nasibnya,” ucap Eni.
Senada disampaikan Islahul Muwafiq, PPPK Paruh Waktu yang sudah 11 tahun bekerja di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
“Kita sebagai abdi bekerja ditempatkan di manapun kita tetap ikut aturan. Sebelum masuk pendataan tahun 2014, sudah bekerja tenaga harian lokal sekitar 15 tahun lebih,” tutur bapak dua anak ini.
Selama ini bersama sang istri, Islahul menyambung hidupnya dengan membuka usaha kecil-kecilan atau UMKM. Honornya sebagai tenaga honorer diakui takkan mencukupi kebutuhan. Apalagi, anak pertamanya tengah menempuh pendidikan di UIN Sunan Kudus.
“Syukur alhamdulillah dengan pengabdian dan rasa sabar diiringi dengan doa, Allah mengizinkan keinginan kita dan menjadi amanah,” lanjutnya.
Saat Gubernur Ahmad Luthfi berkeliling menghampiri tribun tempat para PPPK duduk, mereka pun berteriak ucapkan terimakasih. “Terima kasih Pak Luthfi, terima kasih Pak Presiden,” teriak mereka yang di antaranya sambil membawa poster bertuliskan ucapan matur nuwun.
