Senin, 4 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Sekda Minta Pemulihan dengan Perhutanan Sosial

Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Sekda Minta Pemulihan dengan Perhutanan Sosial

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan jumlah lahan kritis di provinsi Jawa Tengah berkurang pada tiga tahun terakhir hingga mencapai 75 ribu hektar.

Lahan kritis tahun 2022 dan 2024, 392 ribu hektare. Lalu berkurang sampai saat ini menjadi 317.629 hektare.

“Jadi sudah ada penurunan yang cukup signifikan terkait dengan luasan lahan kritis yang ada di Jawa Tengah,” katanya dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 15 Desember 2025.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, pemulihan lahan kritis khususnya melalui konsep program perhutanan sosial. Yaitu perlu pendampingan penuh kepada masyarakat sebagai pemegang hak kelola.

Itu untuk memunculkan keseimbangan antara dampak sosial ekonomi yang muncul dengan menjaga hutan sesuai dengan fungsinya. Di mana hutan tetap menjadi penjaga ekosistem alam, hingga penumpu resapan air dari kawasan hulu.

“Yang perlu menjadi catatan, konsep perhutanan sosial ini tidak mengabaikan fungsi kawasan hutan. Kawasannya (perhutanan sosial) dengan pelestarian kawasan hutan, agar tidak mendegradasi dari fungsi hutan maupun luasan hutan,” katanya, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Lanjut Sumarno, konsep perhutanan sosial diharapkan mempunyai dampak terhadap peningkatan pelestarian dan pemulihan kawasan hutan. Selain itu searah pada dampak sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Dia mendorong pendampingan penuh dengan skema perhitungan yang tepat. Di antaranya 50% pemanfaatan perhutanan sosial dengan tanaman keras, 30% tanaman keras buah-buahan, dan 20% tanaman semusim.

“Dengan konsep ini kalau dipatuhi, dan ditegakkan tentu saja fungsi hutan ini akan menjadi lebih pulih dan punya dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar. Mudah-mudahan dengan konsep ini pelestarian hutan di Jawa Tengah akan terjaga dengan baik, karena hutan ee fungsinya luar biasa,” ucapnya.

Sebagai informasi, di Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah terdapat 145 kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial, dengan total luasan 109.879 hektare.

Semuanya, terdiri dari 60 SK Hutan Kemasyarakatan, 117 SK Hutan Desa, 1 SK Hutan Adat (Kabupaten Brebes), 12 SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), 51 SK Hutan Kemitraan (Kulin KK), dan 4 SK permintaan konservasi.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diisukan di Media Sosial Bantuan Hanya untuk Satu Lokasi Banjir, Iwanudiin: Itu Tidak Benar

    Diisukan di Media Sosial Bantuan Hanya untuk Satu Lokasi Banjir, Iwanudiin: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Bupati Brebes Iwanudiin Iskandar menegaskan pemberian bantuan dari kementrian Sosial RI dan Pj Gubernur Jawa Tengah bukan untuk satu lokasi banjir di Brebes. Hal itu disampaikan pada saat musyawarah bersama dengan para Kepala Desa dan Lurah di Balai Desa Krasak, Kecamatan Brebes pada Jumat (01/3/2024). “Terkait adanya komentar di media sosial masalah […]

  • Pastikan Kondisi Aman dan Tertib, Kapolres Pekalongan Bareng Forkopimda Patroli

    Pastikan Kondisi Aman dan Tertib, Kapolres Pekalongan Bareng Forkopimda Patroli

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Adm min
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamtibmas) tetap kondusif pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan monitoring dan patroli gabungan, Rabu malam (31/12/2025) hingga Kamis dini hari (1/1/2026). Kegiatan monitoring menyasar sejumlah titik keramaian di […]

  • Hadiri Puncah Acara HPN 2024, Pj Gubernur Jateng Mengharapkan Pers Jateng Tetap Profesional

    Hadiri Puncah Acara HPN 2024, Pj Gubernur Jateng Mengharapkan Pers Jateng Tetap Profesional

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-78 yang mengusung tema ‘Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa’, di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Nana Sudjana mengatakan, HPN merupakan momentum bagi insan pers di seluruh Indonesia untuk meningkatkan tanggung jawab, profesionalitas, dan independensi. Nana […]

  • Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS

    Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal tak henti-hentinya menyerukan pembayaran atau transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala KPw BI Tegal Marwadi, pada acara Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI), di gedung KPw BI Tegal, Rabu (20/3/2024). Marwadi mengatakan, transaksi menggunakan […]

  • Januari 2025 Tarif PPN akan Naik 12 Persen, Kenaikan Tidak Berlaku untuk Sektor Ini

    Januari 2025 Tarif PPN akan Naik 12 Persen, Kenaikan Tidak Berlaku untuk Sektor Ini

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Masyarakat tidak perlu khawatir dengan naiknya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang akan dilakukan pemerintah per Januari 2025 nanti, Sabtu (7/12/2024). Hal ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan beberapa hari yang lalu di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk sektor-sektor […]

  • Pemprov Jateng Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien

    Pemprov Jateng Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan tidak boleh ada rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang menolak pasien akibat penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada 2026. Pemprov memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang bergantung pada terapi berkelanjutan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita […]

expand_less