Kamis, 16 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Welfare State ala Jawa Tengah

Welfare State ala Jawa Tengah

  • account_circle Adm min
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026 | 07:21 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

*Oleh: Wahid Abdulrahman (Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah)

PERTANYAAN kritis muncul dari publik akan substansi dari kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin dipenghujung 2025. Berawal dari 40 penghargaan yang diterima disepanjang 2025 yang diberikan oleh kementerian, lembaga negara, media nasional, MURI, hingga organisasi masyarakat.

Disaat yang sama catatan statistik oleh BPS juga menunjukkan berbagai capaian dalam sektor ekonomi dan kesejahteraan yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi, pengurangan penduduk miskin, hingga pengurangan pengangguran. Baik penghargaan maupun capaian statistik tersebut apakah benar mencerminkan kondisi obyektif yang dapat dirasakan oleh masyarakat atau sekadar prestasi di atas kertas.

Penghargaan dan capaian statistik tentu adalah akumulasi dari kerja bersama antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten/kota, sektor swasta, organisasi masyarakat, termasuk di dalamnya kontribusi dari perguruan tinggi dalam satu semangat kolaborasi. Demikian halnya, upaya untuk menghasilkan kinerja yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat juga menjadi bagian dari kerja bersama.

Melalui sebuah konsep yang berakar dari negara kesejahteraan (welfare state). Di mana pemerintah berupaya menghadirkan kesejahteraan warga baik melalui jaminan perlindungan sosial maupun berbagai pendekatan program lainnya.

Dalam perspektif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, upaya tersebut sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah No 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Inilah semangat yang sedang dibangun, tidak semata capaian yang indah secara statistik namun juga nyata dirasakan oleh masyarakat.

Dalam sejarah negara modern, konsep negara kesejahteraan (welfare state) awalnya dikembangkan oleh Otto von Bismarck (1880) di wilayah Jerman yang menekankan perlindungan terhadap buruh atau pekerja pabrik dalam bentuk asuransi kecelakaan, jaminan kesehatan, hingga pensiun. Sistem tersebut kemudian berkembang dalam berbagai varian program dan model pembiayaan dengan satu semangat perlindungan sosial negara terhadap kesejahteraan seluruh warganya.

Demikian halnya dengan tujuan utama program yang memiliki drajat berbeda mulai dari perlindungan sosial terhadap kelompok rentan hingga meningkatkan kualitas hidup seluruh warga.

Pengalaman penulis tinggal di Jerman dalam kurun waktu 2020-2024, pemerintah provinsi (atau setingkat negara bagian) memiliki peran besar dalam menghadirkan program berbasis welfare state disamping peran pemerintah pusat (federal) dan pemerintah kota. Berbagai program seperti tunjangan anak, jaminan kesehatan bagi lansia, subsidi transportasi publik, hingga program pendidikan gratis dirasakan betul manfaat dan dampaknya bagi publik.

  • Penulis: Adm min

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025 | 05:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dr. Handi Risza Idris, S.E., M.Ec.- Wakil Rektor Paramadina, Peneliti CSED INDEF menegaskan bahwa fondasi kebijakan ekonomi syariah dalam pemerintahan Presiden Prabowo telah kuat secara konseptual. Hal itu disampaikan dalam diskusi “Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo” yang diselenggarakan secara daring (15/10/2025). “Hal itu tercermin dari integrasinya dalam RPJPN 2025-2045 […]

  • Tak Bermoral! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Juga Jual Adik Korban

    Tak Bermoral! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Juga Jual Adik Korban

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025 | 23:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang ayah tiri di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga rudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur. Ironisnya, kejadian bejat yang berlangsung sejak tahun 2021 saat korban masih duduk dibangku SMP hingga Agustus 2025 itu dilakukan dengan ancaman pembunuhan. Tak hanya itu, terduga pelaku berinisial F tersebut […]

  • Prabowo soal Korupsi: Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!

    Prabowo soal Korupsi: Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024 | 14:25 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang — Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengingatkan kepada pemerintahannya bahwa ia akan tegas memberantas dan menghindari tindak korupsi tanpa pandang bulu. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12) malam “Pasti setiap institusi ada yang baik dan tidak […]

  • Gubernur ahmad Luthfi Tegaskan Komitmennya Melarang Keras Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi

    Gubernur ahmad Luthfi Tegaskan Komitmennya Melarang Keras Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026 | 14:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali mempertegas komitmennya untuk menjaga swasembada pangan nasional dengan melarang keras alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Gubernur memastikan, pembangunan apa pun yang melanggar aturan tersebut akan digagalkan. Ia memastikan tidak akan mentolerir alih fungsi LSD apapun alasan dan kepentingannya. Ahmad Luthfi mengatakan, setiap upaya pembangunan yang mencoba […]

  • Akhir Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan, akan Diganti dengan Ini

    Akhir Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan, akan Diganti dengan Ini

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025 | 20:26 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Selasa (21/1/2024). Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk mengurangi interaksi secara langsung antara petugas dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi nilai negatif terhadap citra kepolisian. “Karena jika penegakan hukum masih melibatkan […]

  • Tingkatkan Kemampuan SDM, SMK Islam Al Khoiriyah Gelar IHT

    Tingkatkan Kemampuan SDM, SMK Islam Al Khoiriyah Gelar IHT

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025 | 18:08 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana dingin menjelang sore, menyusup ke dalam ruangan In House Training (IHT) yang diselenggarakan SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan yang dilaksanakan di Villa Guci pada Senin, 22 Desember 2022. Kali ini kegiatan IHT menghadirkan pemateri atau nara sumber Hj. Ifazah Alawiyah, S.Pd, M.Pd salah satu kepala sekolah enterpreneur di Kabupaten Tegal. Dalam […]

expand_less