Welfare State ala Jawa Tengah
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- print Cetak

Wahid Abdulrahman
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
*Oleh: Wahid Abdulrahman (Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah)
PERTANYAAN kritis muncul dari publik akan substansi dari kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin dipenghujung 2025. Berawal dari 40 penghargaan yang diterima disepanjang 2025 yang diberikan oleh kementerian, lembaga negara, media nasional, MURI, hingga organisasi masyarakat.
Disaat yang sama catatan statistik oleh BPS juga menunjukkan berbagai capaian dalam sektor ekonomi dan kesejahteraan yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi, pengurangan penduduk miskin, hingga pengurangan pengangguran. Baik penghargaan maupun capaian statistik tersebut apakah benar mencerminkan kondisi obyektif yang dapat dirasakan oleh masyarakat atau sekadar prestasi di atas kertas.
Penghargaan dan capaian statistik tentu adalah akumulasi dari kerja bersama antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten/kota, sektor swasta, organisasi masyarakat, termasuk di dalamnya kontribusi dari perguruan tinggi dalam satu semangat kolaborasi. Demikian halnya, upaya untuk menghasilkan kinerja yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat juga menjadi bagian dari kerja bersama.
Melalui sebuah konsep yang berakar dari negara kesejahteraan (welfare state). Di mana pemerintah berupaya menghadirkan kesejahteraan warga baik melalui jaminan perlindungan sosial maupun berbagai pendekatan program lainnya.
Dalam perspektif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, upaya tersebut sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah No 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Inilah semangat yang sedang dibangun, tidak semata capaian yang indah secara statistik namun juga nyata dirasakan oleh masyarakat.
Dalam sejarah negara modern, konsep negara kesejahteraan (welfare state) awalnya dikembangkan oleh Otto von Bismarck (1880) di wilayah Jerman yang menekankan perlindungan terhadap buruh atau pekerja pabrik dalam bentuk asuransi kecelakaan, jaminan kesehatan, hingga pensiun. Sistem tersebut kemudian berkembang dalam berbagai varian program dan model pembiayaan dengan satu semangat perlindungan sosial negara terhadap kesejahteraan seluruh warganya.
Demikian halnya dengan tujuan utama program yang memiliki drajat berbeda mulai dari perlindungan sosial terhadap kelompok rentan hingga meningkatkan kualitas hidup seluruh warga.
Pengalaman penulis tinggal di Jerman dalam kurun waktu 2020-2024, pemerintah provinsi (atau setingkat negara bagian) memiliki peran besar dalam menghadirkan program berbasis welfare state disamping peran pemerintah pusat (federal) dan pemerintah kota. Berbagai program seperti tunjangan anak, jaminan kesehatan bagi lansia, subsidi transportasi publik, hingga program pendidikan gratis dirasakan betul manfaat dan dampaknya bagi publik.
- Penulis: Jurnal Pemalang




