Kabar Gembira Buat Petani! Klaim Asuransi Petani Jateng Sebentar Lagi Cair
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Di tengah ancaman gagal panen akibat banjir, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat melindungi petani. Pemprov sudah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang lahannya terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. Saat ini, seluruh data klaim sudah berada di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk proses validasi sebelum realisasi pencairan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan terdampak telah rampung, khususnya di Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut telah diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.
“Data sudah masuk ke Jasindo. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian data,” ujar Frans, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, proses validasi umumnya memakan waktu sekitar 15 hari sejak laporan kejadian diterima. Setelah dinyatakan valid, Jasindo akan menyalurkan ganti rugi kepada kelompok tani terdampak.
Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi yang terdampak banjir mencapai 315,49 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jati 50,70 hektare, Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.
Sementara di Kabupaten Pati, banjir merendam 672,12 hektare lahan padi, meliputi Kecamatan Jakenan seluas 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Adapun di Kabupaten Grobogan, tercatat 83,3 hektare lahan di Kecamatan Brati turut terdampak.
“Umumnya yang mendapatkan penggantian adalah tanaman yang sudah mendekati masa panen dan tidak bisa diselamatkan. Di Kudus, misalnya, sebagian besar sawah memang sudah siap panen,” katanya.
Frans menambahkan, berdasarkan peta risiko AUTP Jawa Tengah 2025, terdapat empat daerah yang masuk kategori rawan dampak perubahan iklim dan bencana, yakni Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan. Keempat daerah tersebut menjadi prioritas perlindungan asuransi pertanian.
- Penulis: Fahroji




