Perlu Kolaborasi Antar Lembaga Untuk Tekan Angka Percerian
- account_circle Fahroji
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Audensi BP4 Jawa Tengah, dengan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Angka perceraian yang tinggi, menimbulkan efek negatif bagi keluarga. Maka perlu kolaborasi berbagai lembaga untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat perceraian.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah, dengan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.
Pada pertemuan itu, Gus Yasin, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan, permasalahan yang ditangani BP4 sangat krusial dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak pihak. Wagub mengemukakan gagasan agar Pemprov Jateng memiliki program kelas calon pengantin (catin).
“Saya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program untuk kelas calon pengantin. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran, program ini sangat penting mengingat kompleksnya persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga paska pernikahan,” bebernya.
Kelas catin diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan yang memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). BP 4 juga dapat berkolaborasi dengan Kecamatan Berdaya, yang memiliki program paralegal bagi masyarakat terdampak kekerasan dalam rumah tangga.
Menanggapi gagasan tersebut, Ketua BP4 Jawa Tengah Eman Sulaeman memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Jateng. Menurutnya, tugas BP 4 sangat selaras dengan tugas pemerintah dalam mempersiapkan rumah tangga untuk membentuk keluarga sakinah.
“Tugas lain BP4 adalah memediasi, advokasi keluarga yang berkonflik, sampai dengan mitigasi dampak negatif perceraian, utamanya kepada anak-anaknya. Lembaga kami juga memiliki konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi,” jelasnya.
Dia membeberkan angka perceraian saat ini sudah setara dengan 30 % jumlah pernikahan yang dicatat pada tahun 2024. Angka berasal dari Badan Pusat Statistik tersebut sangat memprihatinkan.
- Penulis: Fahroji



