Selasa, 30 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bahas Raperda 2026, Pemkab Pemalang Sampaikan Jawaban Eksekutif dalam Rapat Paripurna

Bahas Raperda 2026, Pemkab Pemalang Sampaikan Jawaban Eksekutif dalam Rapat Paripurna

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, hadir mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan penting ini menjadi ajang koordinasi antara legislatif dan eksekutif terkait penyusunan regulasi daerah yang baru.

Rapat kali ini mengusung dua agenda krusial, yaitu penyampaian Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati mengenai Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2026, serta Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Tahun 2026. Proses ini merupakan bagian dari tahapan formal untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah.

Membacakan sambutan Bupati, Nurkholes memaparkan bahwa pemerintah daerah telah merespons secara detail sekitar 98 poin yang terdiri dari saran, masukan, hingga pertanyaan dari enam fraksi DPRD. Seluruh tanggapan tersebut telah disusun dalam matriks jawaban resmi sebagai landasan untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi maupun pansus.

Terkait Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Pemerintah Daerah tengah melakukan kajian komprehensif mengenai sistem dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kajian tersebut mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi penyelenggaraan, tingkat partisipasi masyarakat, serta dinamika sosial budaya di setiap desa guna mewujudkan pemilihan kepala desa yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif.

Sementara itu, pada Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Daerah berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD melalui pembinaan berkelanjutan, peningkatan kapasitas kelembagaan, forum koordinasi, serta penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. Selain itu, partisipasi masyarakat dan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD juga akan terus didorong melalui mekanisme yang demokratis.

Pembahasan juga mencakup Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus memperkuat pengamanan fisik, administrasi, dan hukum terhadap seluruh aset milik daerah.

Selain itu, DPRD dan Pemerintah Daerah turut membahas Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kawasan Pariwisata Pantai Widuri. Pencabutan dilakukan karena substansi regulasi tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan pembangunan daerah, tata ruang wilayah, serta regulasi sektor pariwisata yang berlaku saat ini.

Pada sektor lingkungan hidup, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah diarahkan untuk memperkuat tata kelola sampah melalui pembentukan Lembaga Pengelola Sampah sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Saat ini, beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mencapai sekitar 150 ton sampah per hari, sementara yang mampu diolah baru sekitar 20 ton per hari. Melalui regulasi tersebut, pemerintah menargetkan pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 50 persen secara bertahap melalui pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disusun sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyertaan modal guna meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Serius Darurat Sampah, Rizal Bawazier Menginisiasi Bangun TPS3R di Kelurahan Purwoharjo

    Tanggapi Serius Darurat Sampah, Rizal Bawazier Menginisiasi Bangun TPS3R di Kelurahan Purwoharjo

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Darurat Sampah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Komisi VI Rizal Bawazir, Kamis (16/1/2025). Untuk menunjukkan keseriusan itu, Rizal Bawazier yang merupaka wakil rakyat dari daerah pemilihan X Jawa Tengah menginisiasi pembangunan rumah pengolahan sampah Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). TPS3R merupakan sistem pengolahan […]

  • Bupati Pemalang Buka BBM Minisoccer Mayday Cup 2026

    Bupati Pemalang Buka BBM Minisoccer Mayday Cup 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro membuka Turnamen BBM Minisoccer Solidarity Mayday Cup Tahun 2026 pada Sabtu, 25 April 2026.Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan BBM Minisoccer Banjardawa. Turnamen tersebut dalam rangkaian peringatan Mayday atau Hari Buruh Internasional. Secara simbolis ditandai dengan penendangan bola pertama oleh Bupati Pemalang kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan […]

  • 4 Oleh-oleh Kahs Pemalang dari Olahan Nanas Madu yang Menjadi Primadona

    4 Oleh-oleh Kahs Pemalang dari Olahan Nanas Madu yang Menjadi Primadona

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kabupaten Pemalang, yang terletak di pesisir utara Jawa Tengah, dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nanas madu terbesar. Perkebunan nanas madu di Pemalang tersebar di wilayah selatan, antara lain di Kecamatan Belik, Pulosari, dan Watukumpul. Buah nanas madu telah menjadi ikon daerah ini. Tak sulit untuk menemukan buah nanas madu Pemalang, buah […]

  • PWI Diminta Jaga Kondisivitas Wilayah

    PWI Diminta Jaga Kondisivitas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, mendorong para anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat untuk terus menjaga kondusivitas wilayah. Caranya, dengan menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang. Apalagi, lanjut dia, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, peran insan pers sangat penting dalam memberikan informasi yang benar kepada publik. […]

  • Batik Bebas SMP Muhapuja: Jalan Sunyi Dakwah Kultural di Dunia Pendidikan

    Batik Bebas SMP Muhapuja: Jalan Sunyi Dakwah Kultural di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pendidikan bagi Muhammadiyah bukan sekadar proses pengajaran, melainkan jalan pencerahan. Spirit itulah yang terus dihidupkan secara konsisten di SMP Muhammadiyah Purwojati melalui kebijakan pemakaian batik bebas dan sepatu bebas setiap hari Rabu bagi seluruh peserta didik. Sebuah kebijakan sederhana, namun sarat makna ideologis dan kultural. Kebijakan tersebut bukan sekadar variasi seragam, tetapi […]

  • Bupati Anom: Sosialisasi Pokir DPRD Jadi Momentum Sinkronisasi Eksekutif dan Legislatif

    Bupati Anom: Sosialisasi Pokir DPRD Jadi Momentum Sinkronisasi Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menekankan pentingnya keselarasan pandangan antara pemerintah daerah dan dewan dalam pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Hal ini disampaikannya saat menghadiri sosialisasi tata kelola Pokir di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu (24/6/2026). Menurut Bupati Anom, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan […]

expand_less