Selasa, 20 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tidak diperbolehkan nglencer dan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini.

Para bupati dan wali kota diminta siaga di wilayah masing-masing untuk memantau kondusivitas dan kesiapsiagaan potensi bencana.

“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 8 Desember 2025.

Dalam rakor yang juga dihadiri oleh bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jawa Tengah tersebut, kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri. Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak atas terkait koordinasi antardaerah.

Ia mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama Nataru. Selain memantau langsung kondusivitas wilayah, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat apabila ada kejadian mendesak.

Di samping itu, Ahmad Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan. Di mana perkiraan cuaca dari BMKG selama Nataru di beberapa daerah masih berpotensi memicu terjadinya bencana alam seperti longsor maupun banjir.

Kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut sangat penting dan harus ditingkatkan selama periode Nataru. Menurut Ahmad Luthfi, jangan sampai kejadian seperti di Cilacap dan Banjarnegara yang memakan korban jiwa terulang lagi di wilayah yang sama atau daerah lain.

“Kebencanaan sudah ada SOP, jadi setiap ada bencana semua bupati/wali kota akan menerapkan SOP namanya tanggap darurat. Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas,” katanya.

Satgas tersebut meliputi satgas pengungsian, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lainnya yang dibentuk untuk kesiapan daerah apabila terjadi bencana. Termasuk Tagana di desa-desa yang sudah diberikan pelatihan saat terjadi bencana.

“Doakan tidak ada bencana lagi,” ujar Ahmad Luthfi. (*)

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang akan Perbaiki Ruas Jalan Kertosari-Blendung Sepanjang 1,3 Kilometer

    Pemkab Pemalang akan Perbaiki Ruas Jalan Kertosari-Blendung Sepanjang 1,3 Kilometer

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai melakukan perbaikan infrastruktur di beberapa ruas jalan yang rusak. Salah satu ruas jalan yang akan diperbaiki yaitu ruas Jalan Kertosari-Blendung, Kamis (4/7/2024). Untuk pekerjaan perbaikan ruas jalan Kertosari-Blendung akan menggunakan aspal jenis AC-BC (Aspal Concrete Base Course). Kepala Bidang Bina Marga Dinas DPU Pemalang Yugo Pranoto mengatakan, pekan depan […]

  • TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 Kodim 0711 Pemalang diadakan di Tegalsari Timur Ampelgading

    TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 Kodim 0711 Pemalang diadakan di Tegalsari Timur Ampelgading

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III 2024 Kodim 0711 Pemalang diadakan di Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampelgading mulai 24 Juli sampai dengan 22 Agustus 2024. Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat pembukaan kegiatan mengemukakan target pengerjaan dan penganggaran TMMD. “Sasaran fisik yaitu pembangunan jembatan dengan volume 6×2 m, talud sepanjang […]

  • Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam penanganan masalah kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua pihak untuk berkolaborasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Jateng, disalah satu hotel di Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). Sumarno mengatakan, penanganan masalah kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh kolaborasi dengan banyak pihak. “Apalagi […]

  • Paguyuban Kades se-Kecamatan Banyubiru Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Semarang Bidang Datun

    Paguyuban Kades se-Kecamatan Banyubiru Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Semarang Bidang Datun

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo se-Kecamatan Banyubiru menandatangi kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Penandatangan yang dilakukan di anjungan ObJek Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, Banyubiru itu dilakukan oleh 10 Kepala Desa dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi. Kajari […]

  • Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#1

    Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#1

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar
  • Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri […]

expand_less