Jumat, 14 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lewat Podcast, Diskominfo Pemalang Ajak Masyarakat Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

Lewat Podcast, Diskominfo Pemalang Ajak Masyarakat Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 | 19:40 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Sebagai langkah nyata meningkatkan kesadaran publik akan bahaya rokok ilegal, Diskominfo Kabupaten Pemalang menggelar siaran podcast bertajuk “Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal”. Acara ini disiarkan langsung dari studio De Best Radio Pemalang 101.1 FM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Beji Taman, pada Senin (29/6/2026).

Diskusi menarik yang dipandu oleh host Kang Broto ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Kepala Seksi Pelayanan dan Kepatuhan Kantor Bea Cukai Tegal, Aflachul Alfa, serta Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Pemalang, Agung Eko Widodo. Podcast ini mengupas tuntas berbagai aspek mengenai cukai, ciri-ciri rokok ilegal, hingga pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Aflachul Alfa memaparkan sejarah regulasi cukai di tanah air. Ia menyebutkan bahwa Indonesia mulai memiliki landasan hukum mandiri melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 yang kemudian diperbarui pada tahun 2007, menggantikan aturan lama warisan kolonial Belanda. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan kontribusi pajak rokok terhadap negara dan berani menolak peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Menurutnya, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik khusus, seperti rokok, minuman beralkohol, dan etanol. Barang-barang tersebut sering disebut sebagai objek “pajak kenikmatan” karena dikonsumsi untuk dinikmati.

“Rokok yang legal adalah rokok yang dilekati pita cukai. Produk tembakau yang sudah dikemas, memiliki merek, label, dan tidak dijual secara eceran termasuk barang kena cukai,” jelasnya.

Ia menambahkan, tembakau tradisional yang biasa dijual secara eceran tanpa kemasan, seperti tembakau sisir, tidak termasuk objek cukai.

Sementara itu, Agung Eko Widodo menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai melalui edukasi serta operasi bersama berdampak pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap cukai. Namun, alokasi DBHCHT Kabupaten Pemalang tahun 2026 mengalami penurunan.

“Pada tahun 2025, alokasi DBHCHT Kabupaten Pemalang mencapai lebih dari Rp16 miliar. Tahun 2026 turun menjadi Rp8,4 miliar akibat penyesuaian dan efisiensi anggaran,” ujarnya.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkari Polres Pekalongan Peduli: Tali Asih untuk 8 Personil yang Terluka Saat Amankan Demo

    Bhayangkari Polres Pekalongan Peduli: Tali Asih untuk 8 Personil yang Terluka Saat Amankan Demo

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025 | 05:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebagai wujud kepedulian terhadap anggota Polri yang terluka saat menjalankan tugas, Bhayangkari Cabang Pekalongan memberikan tali asih kepada delapan personil Polres Pekalongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bhayangkari Cabang Pekalongan, Selasa (16/09/2025). Para personel yang menerima tali asih merupakan anggota yang mengalami luka saat melaksanakan tugas pengamanan aksi demonstrasi anarkis di Gedung […]

  • Pastikan Stok BBM Aman dan Normal Jelang Idul Fitri 1447 H, Polis Lakukan Cek ke SPBU

    Pastikan Stok BBM Aman dan Normal Jelang Idul Fitri 1447 H, Polis Lakukan Cek ke SPBU

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026 | 22:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Polres Pekalongan melakukan monitoring dan pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pengecekan dilakukan langsung oleh personil Polres Pekalongan bersama jajaran polsek dengan mendatangi SPBU yang tersebar di beberapa kecamatan. Selain […]

  • Bupati Pemalang Melepas Kafilah MTQH Pemalang, Masyarakat dan Jajarannya Diminta Mendukungnya

    Bupati Pemalang Melepas Kafilah MTQH Pemalang, Masyarakat dan Jajarannya Diminta Mendukungnya

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025 | 05:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengajak seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mendoakan dan mendukung para Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) dari Kabupaten Pemalang yang akan mengikuti MTQH di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat melepas 22 Kafilah MTQH di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (10/11/2025). Setelah […]

  • Gubernur Luthfi Minta Pengawasan Ketat MBG, Jateng Siap Jadi Contoh Nasional

    Gubernur Luthfi Minta Pengawasan Ketat MBG, Jateng Siap Jadi Contoh Nasional

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025 | 22:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi program Menu Bergizi Gratis (MBG) dan mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Sebanyak 4.000 peserta hadir dalam pertemuan ini, terdiri dari mitra SPPG, ahli gizi, bupati dan wali kota maupun yang mewakili dari kabupaten/kota, […]

  • Ramadan Berbagi, SPPG Bumirejo Pemalang Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat

    Ramadan Berbagi, SPPG Bumirejo Pemalang Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026 | 18:07 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satuan Playanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pelita Prabu Desa Bumirejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang bagikan takjil gratis kepada masyarakat yang melintas. Kegiatan berlangsung di depan SPPG Pelita Prabu Bumirejo pada Rabu (11/3/2026), sore. Sebanyak 60 paket takjil yang dibagikan. Kepala SPPG Bumirejo Noer Yahya menyebut takjil yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 60 paket, […]

  • Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

    Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026 | 09:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih menyerupai […]

expand_less