Lewat Podcast, Diskominfo Pemalang Ajak Masyarakat Bersinergi Gempur Rokok Ilegal
- account_circle Fahroji
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Rokok ilegal sering kali memiliki kadar nikotin dan tar yang tidak sesuai dengan keterangan produk, sehingga risikonya lebih besar bagi konsumen,” ujarnya.
Menutup diskusi, Agung menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pemalang.
“Kami terus bersinergi dengan Bea Cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Harapannya, jika masyarakat merokok, gunakanlah rokok yang legal karena manfaat cukainya akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai program kesejahteraan,” pungkasnya.
Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal dapat menghubungi Bea Cukai melalui nomor pengaduan 0811-2888-521.*
- Penulis: Fahroji

