Bank BNI di Pemalang Diduga Hambat Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH BPNT
- account_circle Rizqon Arifiyandi
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Seluruh kantor cabang Bank BNI di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bakal dikepung pendemo dari Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) pada Senin, 12 Januari 2026 mendatang.
Aksi kepung kantor Bank BNI ini buntut dari mandegnya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT di Desa Mojo dan Pesantren Kecamatan Ulujami.
Kasus tersebut dibiarkan berlarut hingga dua tahun tak ada penanganan serius. Hal ini disebabkan lantaran Bank BNI selaku penyalur dinilai tak kooperatif untuk menyerahkan data ke Polres Pemalang.
Dalam keterangan yang diterima Jurnal Pemalang pada Senin (5/1/2026), massa pendemo menuntut kepada pihak BNI untuk segera menyerahkan data penyaluran Bansos BPNT dan PKH periode 2018 – 2023 kepada penyidik Polres Pemalang.
Selain itu, massa aksi juga menuntut pihak penegak hukum untuk menangkap dan mengadili oknum-oknum pegawai Bank BNI yang terbukti menutupi, menghalang-halangi, dan menghambat proses hukum kasus dugaan korupsi BPNT dan PKH.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi bansos PKH dan BPNT di Desa Pesantren dan Desa Mojo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang mencuat ke publik pada awal bulan Oktober 2023 silam.
Ratusan warga murka karena tahu bantuan yang seharusnya diterimanya digelapkan oleh oknum pendamping PKH dan oknum aparat desa sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.
Hal ini diketahui lantaran warga selaku KPM tidak pernah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan Bank BNI. Kartu tersebut ternyata dipegang oleh oknum pendamping PKH dan oknum perangkat desa.
- Penulis: Rizqon Arifiyandi



