Senin, 25 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

*Oleh: Bambang Mugiarto (Pemerhati Masalah Sosial-Politik dan Tata Kelola Desa)

Wacana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang dengan mengadopsi model tempat pemungutan suara (TPS) ala Pemilu, perlu dikji dan pertimbangkan secara matang dan komprehensif. Di atas kertas, gagasan ini terlihat lebih prosedural. Tertib, terstandar, dan modern. Tapi dalam praktik, model ini justru berpotensi menjauh dari realitas sosial, politik dan budaya mayarakat desa.

Desa bukanlah sekadar unit administratif pemerintahan semata. Desa juga merupakan entitas sosial yang memiliki kekhasan dalam relasi, nilai, dan tata kelola. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas menempatkan desa sebagai subjek yang memiliki kewenangan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas. Artinya, pengaturan desa, including dalam hal Pilkades, harus berpijak pada konteks lokal, bukan semata-mata pada pendekatan prosedural.

Ketentuan teknis Pilkades dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, pada dasarnya memberikan sejumlah ruang adaptif bagi pemerintah daerah. Peraturan ini tidak secara rigid mengatur model TPS tertentu. Tapi secara tegas menekankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Oleh karena itu, Pilkades secara konseptual bisa dilihat secara berbeda dengan Pemilu nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mempersamakan keduanya dapat melhirkn daya sisih atas karakter demokrasi desa yang secara empiris lebih berbasis komunitas.

Selain itu, sistem Pilkades yang terlalu formal dan prosedural juga berpotensi mengiris kohesi sosial desa. Pilkades selama ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme elektoral, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat relasi keguyuban antar warga bersama kearifan lokalnya. Dalam kaitan ini, Robert D. Putnam mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh modal sosial—kepercayaan, jaringan, dan norma yang hidup di masyarakat. Ketika interaksi sosial terfragmentasi akibat pembagian TPS berbasis wilayah, maka kohesi tersebut berisiko melemah.

Risiko lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya potensi konflik sosial. Data dan pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa sengketa Pilkades seringkali tidak berhenti pada proses pemungutan suara, tetapi berlanjut ke kehidupan sosial masyarakat. Fragmentasi TPS dapat mempertegas polarisasi antar kelompok, sehingga memperpanjang residu konflik dan gesekan sosial politik pasca pemilihan.

Dalam konteks ini, pemikiran Elinor Ostrom menjadi relevan, desain kelembagaan yang efektif harus berbasis pada konteks lokal dan partisipasi komunitas, bukan semata hasil rekayasa dari atas. Mengedepankan pendekatan prosedural justru berpotensi memangkas keguyuban sosial yang menjadi fondasi utama desa.

Sejalan dengan itu, ditengah keterbatasan anggaran daerah, desain Pilkades tentu harus mempertimbangkan efisiensi dan keberlanjutan fiskal. Konsekuensi penggunaan model TPS ala Pemilu juga menmbah beban anggaran daerah lebih besar. Karena selain membutuhkan logistik berlapis, juga butuh petugas dalam jumlah banyak.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geram Marak Aksi Premanisme, Rizal Bawazier Tegas Ancam Kirim ke Nusakambangan

    Geram Marak Aksi Premanisme, Rizal Bawazier Tegas Ancam Kirim ke Nusakambangan

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier geram atas aksi premanisme yang marak di daerah pemilihannya, yaitu di Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Rizal Bawazier yang merupakan legislator asal dapil Jateng X (Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang) meminta secara tegas agar aksi premanisme segera dihentikan. Hal itu disampaikan Rizal Bawazier […]

  • Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi

    Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih menghadiri rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Rapat tersebut membahas evaluasi situasi terkini di tanah air, dengan dua isu utama yang menjadi perhatian Presiden mengenai pengamanan dan penanganan […]

  • Ajarkan Siswa Berdemokrasi Lewat Organisasi Sekolah, SMP Negeri 4 Ulujami Gelar Pilketos Langsung

    Ajarkan Siswa Berdemokrasi Lewat Organisasi Sekolah, SMP Negeri 4 Ulujami Gelar Pilketos Langsung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – SMP Negeri 4 Ulujami Kabupaten Pemalang ajarkan anak didiknya berdemokrasi lewat organisasi sekolah, yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan menggelar Pilketos secara langsung. Para siswa-siswi punya kesempatan yang sama dalam belajar demokrasi, mulai dari panitia pemilihan (Panlih), pasangan calon (Paslon), hingga dalam menggunakan hak suaranya. Pilketos di ikuti tiga Paslon ketua […]

  • Sebanyak 122 ABK Kapal Hanyut Asemdoyong Terima Bantuan dari Pemkab Pemalang

    Sebanyak 122 ABK Kapal Hanyut Asemdoyong Terima Bantuan dari Pemkab Pemalang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dispertanparik, Dinsos dan BPBD memberikan bantuan kepada para nelayan yang kapalnya hanyut akibat gelontoran air sungai Elon di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman Rabu (18/02/2026), Ditemui usai menyerahkan bantuan, Kepala Dispertanparik Era Srinaeni mengatakan, bantuan berupa beras, mie instan dan minyak goreng. diserahkan secara simbolis kepada 122 penerima manfaat […]

  • Safari Tarhim di Comal: Bupati Anom Bagi-Bagi Sembako dan Janji Perbaiki Infrastruktur

    Safari Tarhim di Comal: Bupati Anom Bagi-Bagi Sembako dan Janji Perbaiki Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momen Sholat Tarawih Silaturahim (Tarhim) di Masjid Nurul Huda, Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Selasa (24/02/2026) malam tadi jadi berkah buat warga setempat. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, datang nggak cuma buat silaturahmi, tapi juga bawa “oleh-oleh” bantuan. Gandeng Baznas, Dinsos KBPP, dan PMI, Bupati membagikan paket beras 5 kg, uang tunai, hingga bingkisan […]

  • Karena Banjir, 2 SD Negeri di Batang Disarankan KBM Secara Daring

    Karena Banjir, 2 SD Negeri di Batang Disarankan KBM Secara Daring

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Tingginya curah hujan yang terjadi di beberapa wilayah di Batang menyebabkan dua Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Batang, Kabupaten Batang terdampak banjir, Jumat (15/3/2024). Adapun dua SD Negeri yang terdampak adalah SDN Denasri Kulon 2 dan SDN Karangasem 5. Karena kondisi itu, dua SD Negeri disarankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) […]

expand_less