Minggu, 23 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026 | 19:11 WIB
  • print Cetak

*Oleh: Bambang Mugiarto (Pemerhati Masalah Sosial-Politik dan Tata Kelola Desa)

Wacana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang dengan mengadopsi model tempat pemungutan suara (TPS) ala Pemilu, perlu dikji dan pertimbangkan secara matang dan komprehensif. Di atas kertas, gagasan ini terlihat lebih prosedural. Tertib, terstandar, dan modern. Tapi dalam praktik, model ini justru berpotensi menjauh dari realitas sosial, politik dan budaya mayarakat desa.

Desa bukanlah sekadar unit administratif pemerintahan semata. Desa juga merupakan entitas sosial yang memiliki kekhasan dalam relasi, nilai, dan tata kelola. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas menempatkan desa sebagai subjek yang memiliki kewenangan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas. Artinya, pengaturan desa, including dalam hal Pilkades, harus berpijak pada konteks lokal, bukan semata-mata pada pendekatan prosedural.

Ketentuan teknis Pilkades dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, pada dasarnya memberikan sejumlah ruang adaptif bagi pemerintah daerah. Peraturan ini tidak secara rigid mengatur model TPS tertentu. Tapi secara tegas menekankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Oleh karena itu, Pilkades secara konseptual bisa dilihat secara berbeda dengan Pemilu nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mempersamakan keduanya dapat melhirkn daya sisih atas karakter demokrasi desa yang secara empiris lebih berbasis komunitas.

Selain itu, sistem Pilkades yang terlalu formal dan prosedural juga berpotensi mengiris kohesi sosial desa. Pilkades selama ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme elektoral, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat relasi keguyuban antar warga bersama kearifan lokalnya. Dalam kaitan ini, Robert D. Putnam mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh modal sosial—kepercayaan, jaringan, dan norma yang hidup di masyarakat. Ketika interaksi sosial terfragmentasi akibat pembagian TPS berbasis wilayah, maka kohesi tersebut berisiko melemah.

Risiko lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya potensi konflik sosial. Data dan pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa sengketa Pilkades seringkali tidak berhenti pada proses pemungutan suara, tetapi berlanjut ke kehidupan sosial masyarakat. Fragmentasi TPS dapat mempertegas polarisasi antar kelompok, sehingga memperpanjang residu konflik dan gesekan sosial politik pasca pemilihan.

Dalam konteks ini, pemikiran Elinor Ostrom menjadi relevan, desain kelembagaan yang efektif harus berbasis pada konteks lokal dan partisipasi komunitas, bukan semata hasil rekayasa dari atas. Mengedepankan pendekatan prosedural justru berpotensi memangkas keguyuban sosial yang menjadi fondasi utama desa.

Sejalan dengan itu, ditengah keterbatasan anggaran daerah, desain Pilkades tentu harus mempertimbangkan efisiensi dan keberlanjutan fiskal. Konsekuensi penggunaan model TPS ala Pemilu juga menmbah beban anggaran daerah lebih besar. Karena selain membutuhkan logistik berlapis, juga butuh petugas dalam jumlah banyak.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temu Siaga 2026 Kwarran Moga, Camat Moga Beri Pesan Moral dan Santunan

    Temu Siaga 2026 Kwarran Moga, Camat Moga Beri Pesan Moral dan Santunan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026 | 15:05 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Moga menggelar kegiatan Pertemuan Siaga (Temu Siaga) Tahun 2026 pada Rabu, 15 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sikucing, Kecamatan Moga, dan diikuti oleh peserta Pramuka Siaga dari seluruh Gugus Depan (Gudep) pangkalan SD/MI se-Kecamatan Moga. Kegiatan Temu Siaga 2026 dibuka secara resmi melalui upacara […]

  • Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024 | 10:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bertempat di lapangan olahraga SMP Muhammadiyah Terpadu Moga, Senin 18 November 2024 , Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga menyelenggarakan upacara Milad Muhammadiyah 112. Milad tahun ini yang bertema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” dikemas dengan meriah melalui serangkaian kegiatan lomba gebyar milad 112, malam saresahan dan upacara Milad Muhammadiyah 112 . Kegiatan upacara Milad ini […]

  • Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Pekalongan Sita 500 Butir Alprazolam

    Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Pekalongan Sita 500 Butir Alprazolam

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026 | 08:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis psikotropika di wilayah Kecamatan Kedungwuni. Seorang pemuda berhasil diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah minimarket di Desa Tangkil Tengah, Selasa (13/01/2026). Terduga pelaku yang diketahui berinisial MRA alias Afan (23), warga Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan, tak berkutik saat petugas […]

  • Armenia Atlet Catur Cilacap 18 Tahun Bermain Catur Cepat Melawan Grand Master Catur Indonesia

    Armenia Atlet Catur Cilacap 18 Tahun Bermain Catur Cepat Melawan Grand Master Catur Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024 | 19:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Cilacap ke-168, Pemkab Cilacap menggelar Turnamen Catur Terbuka Cilacap Cup II. Turnamen yang diikuti oleh 228 pecatur dari berbagai provinsi di Indonesia itu dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri di Pendopo Kabupaten Cilacap, Sabtu (2/3/2024). Turut hadir dalam pembukaan turnamen, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap […]

  • Tingkatkan Kemandirian Keluarga, Perempuan di Kendalrejo Ikuti Pelatihan Produktivitas Ekonomi

    Tingkatkan Kemandirian Keluarga, Perempuan di Kendalrejo Ikuti Pelatihan Produktivitas Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 | 10:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upaya memperkuat ekonomi keluarga melalui peran perempuan terus digencarkan di Kabupaten Pemalang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui DP3AP2KB, bekerja sama dengan Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, menggelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Tahap II Tahun 2026 di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan Pembangunan Infrastruktur

    Gubernur Ahmad Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025 | 09:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Perubahan APBD 2025 akan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur. Peningkatan infrastruktur tersebut akan dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur atas Rancangan Perubahan APBD Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Gedung DRPRD Jateng, Senin, 28 Juli 2025. “Fokus utama untuk […]

expand_less