Bank BNI di Pemalang Diduga Hambat Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH BPNT
- account_circle Rizqon Arifiyandi
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nurohim, Kepala Desa Pesantren, saat itu juga telah mengakui telah menerima uang dari pendamping PKH berinisial IND sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, pertama sebesar Rp65 juta dan tahap kedua sebesar Rp85 juta.
Nurohim mengaku, uang tersebut dipergunakan untuk membeli mobil siaga desa dan menyumbang pembangunan masjid di desanya.
“Ya memang saya terima uang itu dari mas IND, namun saya tidak tau menau asal usul uang tersebut, intinya saya gunakan uang tersebut untuk membeli mobil siaga desa dan menyumbang pembangunan masjid,” ujar Kades Pesantren Nurohim saat audiensi terbuka di Balai Desa setempat, Rabu (4/10/2023), silam.
Sayangnya, sejak kasus dugaan korupsi bansos PKH dan BPNT tersebut mencuat, Nurohim mengundurkan diri dari Kades Pesantren pada Januari 2025.*
- Penulis: Rizqon Arifiyandi



